Din Syamsuddin Sebut Istilah Persekusi Salah Kaprah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta semua pihak untuk menghentikan menggunakan istilah persekusi untuk memaknai tindakan sekelompok masyarakat yang main hakim sendiri terhadap seseorang.
Din menilai, penggunaan istilah persekusi untuk memaknai peristiwa kekerasan yang terjadi di Tanah Air belakangan ini, salah kaprah.
Dia mencontohkan salah satu kasus persekusi adalah yang terjadi pada tahun 1258 masehi, saat bangsa Mogol mengusir umat Islam yang menetap di Kota Baghdad.
(Baca juga: ACTA Nilai Ada Penggiringan Opini Terkait Persekusi)
Contoh lainnya saat etnis Rohingya diusir dari Myamar akibat konflik persaudaraan. "Jadi itu yang baru dinamakan persekusi," ujar Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Din menyebut insiden yang memakan korban satu hingga dua orang sebagai intimidasi ini, lantaran masyarakat tidak percaya kepada penegak hukum. Alih-alih mempercayakan kepada hukum, masyarakat lebih memilih tindakan main hakim sendiri untuk menyelesaikan masalah. "Kepolisian telah melakukan pembiaran," kata Din.
Din menilai, penggunaan istilah persekusi untuk memaknai peristiwa kekerasan yang terjadi di Tanah Air belakangan ini, salah kaprah.
Dia mencontohkan salah satu kasus persekusi adalah yang terjadi pada tahun 1258 masehi, saat bangsa Mogol mengusir umat Islam yang menetap di Kota Baghdad.
(Baca juga: ACTA Nilai Ada Penggiringan Opini Terkait Persekusi)
Contoh lainnya saat etnis Rohingya diusir dari Myamar akibat konflik persaudaraan. "Jadi itu yang baru dinamakan persekusi," ujar Din di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Din menyebut insiden yang memakan korban satu hingga dua orang sebagai intimidasi ini, lantaran masyarakat tidak percaya kepada penegak hukum. Alih-alih mempercayakan kepada hukum, masyarakat lebih memilih tindakan main hakim sendiri untuk menyelesaikan masalah. "Kepolisian telah melakukan pembiaran," kata Din.
(maf)