Yudi Latief: Kewenangan UKP-PIP Terbatas

Rabu, 07 Juni 2017 - 14:38 WIB
Yudi Latief: Kewenangan...
Yudi Latief: Kewenangan UKP-PIP Terbatas
A A A
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Yudi Latief meminta masyarakat tidak berharap lebih terhadap lembaga yang dipimpinnya tersebut.

"Karena unit ini tidak terlalu luas kewenangannya. Lebih pada fungsi koordinasi dan pengendalian dan pembenahan pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah. Sebenarnya kewenangan terbatas, tapi ekspektasi publik sangat besar," tutur Yudi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6/2017). (Baca juga: Rapat Perdana, UKP-PIP Tunjuk Megawati Jadi Dewan Pengarah )

Menurut Yudi, jalan terbaik dalam upaya pembinaan Pancasila adalah memberdayakan komunitas-komunitas dan kembali kepada semangat Pancasila yang gotong royong.

Ke depan, lanjut dia, fungsi negara dan UKP-PIP hanya sebatas fasilitator. ‎Sementara simpul penggerak berada pada komunitas-komunitas di masyarakat dari berbagai macam aktivitas

"Kalau kita ada masalah maka negara minta tolong kepada komunitas untuk bisa ikut serta merawat nilai-nilai ini‎," ujar Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-I) itu.
(dam)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved