PAN Siapkan 3 Anggotanya Masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK

Selasa, 06 Juni 2017 - 18:03 WIB
PAN Siapkan 3 Anggotanya Masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK
PAN Siapkan 3 Anggotanya Masuk Pansus Angket DPR terhadap KPK
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR akan mengirimkan tiga perwakilannya untuk masuk panitia khusus (pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, siapa saja mereka belum diputuskan.

"Kita tiga. Dan kalau misalkan dalam waktu dekat ada keputusan, segera kita kirim," ujar Sekretaris Fraksi PAN ‎di DPR Yandri Susanto ‎di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Namun, dia menjelaskan bahwa niatan Fraksi PAN untuk ikut serta dalam pansus itu bukan untuk memperlemah KPK.

"Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki dalam hal kinerja, prosedural, kemudian hal-hal memperkuat proses hukum di KPK, itu PAN terbuka," kata anggota komisi II DPR ini.

Dirinya pun membantah bahwa, niatan Fraksi PAN untuk ikut dalam Pansus itu karena politikus seniornya, Amien Rais disebut dalam dalam sidang pembacaan tuntutan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

"Enggak ada kaitan dengan Pak Amien," ungkapnya.

Sebab lanjut dia, klarifikasi persoalan Amien Rais itu cukup dilakukan anggota DPR dari Fraksi PAN di Komisi III ketika rapat bersama KPK nantinya. "Kalau mengklarifikasi di komisi III kan bisa, tidak mesti di angket. Di publik juga sudah kami klarifikasi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4533 seconds (0.1#10.140)