DPR Minta Pemerintah Paparkan Simulasi Pemilu Serentak
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah memaparkan simulasi mengenai Pemilu serentak. Pasalnya, tiap anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR memiliki pandangan berbeda mengenai pemilu serentak.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka mengaku, selama ini simulasi mengenai pemilu serentak tidak pernah dibahas dalam rapat Pansus RUU Pemilu.
"Harusnya kan diobrolin," kata Diah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Dia mengatakan, memang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu serentak sudah final dan mengikat. "Tapi kita juga ingin kepastian. Karena tanggungjawab kita ini sama eksistensi negara, keselamatan negara," ucapnya.
Salah satu hal yang perlu dibahas, kata dia, adalah bagaimana penyelenggaraan Pemilu serentak nantinya. "Nah ini transisi legislatif nantinya vakum, presidennya juga untuk mendapatkan mandataris MPR yang baru kan akan menjalankan pemilu, artinya itu masa transisi juga, nah ini kan 1 periode atau 1 momentum sangat penting bagi transisi kekuasaan dalam demokrasi kita," tuturnya.
Di samping itu lanjut dia, faktor keamanan menjadi isu yang sangat patut diperhitungkan, seperti jumlah personel aparat keamanan yang diterjunkan. Sebab, Pilkada DKI Jakarta 2017 pun tidak hanya dijaga Polda Metro Jaya, melainkan Polda lain.
"Nah kita ingin sebetulnya pemerintah lebih memaparkan secara teknis ini gambarannya bagaimana, itu yang belum kita dapat nih di Pansus. Belum sampai ke simulasi praktis," katanya.
Hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi sengketa di MK. "Pilpres dengan Pileg ini bersamaan lho, kapasitas peradilannya bagaimana kah kalau nanti antar partai terjadi perselisihan suara masuk ke MK misalnya, antar capres terjadi sengketa, nah itu bagaimana, kita enggak bicara kondisi baiknya kalau ada hal-hal yang atau misalnya terjadi gempa bumi di hari itu," ungkapnya.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Diah Pitaloka mengaku, selama ini simulasi mengenai pemilu serentak tidak pernah dibahas dalam rapat Pansus RUU Pemilu.
"Harusnya kan diobrolin," kata Diah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Dia mengatakan, memang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu serentak sudah final dan mengikat. "Tapi kita juga ingin kepastian. Karena tanggungjawab kita ini sama eksistensi negara, keselamatan negara," ucapnya.
Salah satu hal yang perlu dibahas, kata dia, adalah bagaimana penyelenggaraan Pemilu serentak nantinya. "Nah ini transisi legislatif nantinya vakum, presidennya juga untuk mendapatkan mandataris MPR yang baru kan akan menjalankan pemilu, artinya itu masa transisi juga, nah ini kan 1 periode atau 1 momentum sangat penting bagi transisi kekuasaan dalam demokrasi kita," tuturnya.
Di samping itu lanjut dia, faktor keamanan menjadi isu yang sangat patut diperhitungkan, seperti jumlah personel aparat keamanan yang diterjunkan. Sebab, Pilkada DKI Jakarta 2017 pun tidak hanya dijaga Polda Metro Jaya, melainkan Polda lain.
"Nah kita ingin sebetulnya pemerintah lebih memaparkan secara teknis ini gambarannya bagaimana, itu yang belum kita dapat nih di Pansus. Belum sampai ke simulasi praktis," katanya.
Hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi sengketa di MK. "Pilpres dengan Pileg ini bersamaan lho, kapasitas peradilannya bagaimana kah kalau nanti antar partai terjadi perselisihan suara masuk ke MK misalnya, antar capres terjadi sengketa, nah itu bagaimana, kita enggak bicara kondisi baiknya kalau ada hal-hal yang atau misalnya terjadi gempa bumi di hari itu," ungkapnya.
(maf)