OTT KPK Buat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Terusik
A
A
A
LAMA pemerintah mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Tapi, penantian 12 tahun itu tercoreng kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Irjen Kemendes.
Peristiwa memalukan ini jelas telah menuangkan nila yang menyebabkan susu sebelenga. Gara-gara KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) terkait dugaan jual beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP), pandangan masyarakat terhadap raihan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2016 menjadi sedikit terusik.
Daris kasus OTT ini muncul keraguan jika banyak kementerian atau lembaga (KL) yang memperoleh predikat serupa tak lepas dari permainan yang sama. "Kasus OTT itu secara tidak langsung berpengaruh pada predikat WTP LKPP 2016. Publik mulai tidak percaya dengan situasi ini, bahwa WTP dapat diperjualbelikan," ujar Apung Widadi, Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Kasus dugaan jual beli WTP yang menimpa Irjen Kemendes memang tak lepas dari sulitnya mendapatkan predikat tersebut. Pasalnya, BPK dalam melaksanakan tugasnya berpegang pada empat prinsip yang harus terpenuhi, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Sistem pengendalian internalnya harus kuat serta penyajian datanya itu cukup.
Bukan tidak mungkin kasus ini bakal menjadi pintu gerbang buat KPK untuk memasuki kementerian dan lembaga yang bermain mata dengan BPK? Mau tahu ulasannya? Baca selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 14/VI/2017 yang terbit Senin (5/6/2017).
Peristiwa memalukan ini jelas telah menuangkan nila yang menyebabkan susu sebelenga. Gara-gara KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) terkait dugaan jual beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP), pandangan masyarakat terhadap raihan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2016 menjadi sedikit terusik.
Daris kasus OTT ini muncul keraguan jika banyak kementerian atau lembaga (KL) yang memperoleh predikat serupa tak lepas dari permainan yang sama. "Kasus OTT itu secara tidak langsung berpengaruh pada predikat WTP LKPP 2016. Publik mulai tidak percaya dengan situasi ini, bahwa WTP dapat diperjualbelikan," ujar Apung Widadi, Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Kasus dugaan jual beli WTP yang menimpa Irjen Kemendes memang tak lepas dari sulitnya mendapatkan predikat tersebut. Pasalnya, BPK dalam melaksanakan tugasnya berpegang pada empat prinsip yang harus terpenuhi, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Sistem pengendalian internalnya harus kuat serta penyajian datanya itu cukup.
Bukan tidak mungkin kasus ini bakal menjadi pintu gerbang buat KPK untuk memasuki kementerian dan lembaga yang bermain mata dengan BPK? Mau tahu ulasannya? Baca selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 14/VI/2017 yang terbit Senin (5/6/2017).
(bbk)