OTT KPK Momentum Menteri Eko untuk Bersih-bersih Kemendes PDTT

Sabtu, 03 Juni 2017 - 01:38 WIB
OTT KPK Momentum Menteri...
OTT KPK Momentum Menteri Eko untuk Bersih-bersih Kemendes PDTT
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah oknum pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi momentum bagi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk melakukan pembersihan internal.

Kasus ini menjadi indikator jika tata kelola Kemendes PDTT masih diwarnai dengan tindak koruptif oknum pegawai. “Kami terus menerus mendorong langkah-langkah pemberantasan korupsi di tubuh Kemendes PDTT dan meminta Mendes PDTT untuk langsung memimpin perlawanan terhadap tindak koruptif tersebut,” ujar Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kemendes PDTT Idham Arsyad, di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Untuk diketahui, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot ditangkap KPK bersama sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Jumat 26 Mei 2017. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian 2016.

Idham mengatakan, OTT KPK terhadap oknum pejabat di lingkungan Kemendes PDTT tergolong mengejutkan. Pasalnya, sejak Eko Putro Sandjojo resmi menjabat sebagai Mendes PDTT upaya menciptakan tata kelola kementerian yang bersih dan akuntabel terus dilakukan.

Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai pembentukan lembaga adhoc di lingkungan Kemendes PDTT dari Call Center Dana Desa, Satgas Saber Pungli, Satgas Dana Desa, hingga membuka pengaduan melalui telepon dan short message service (SMS).

Namun, ternyata masih ada oknum Kemendes PDTT yang bermain-main dan memicu OTT KPK. “Bahkan Mendes PDTT mempersilakan KPK untuk membuka ruangan khusus di Kemendes PDTT untuk mengawasi secara langsung proses tata kelola kementerian. Namun kenyataannya praktik koruptif tetap terjadi,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika kasus OTT KPK kepada oknum pejabat Kemendes PDTT tidak boleh menyurutkan langkah upaya bersih-bersih yang dilakukan Mendes PDTT. Kasus ini justru harus menjadi bahan bakar agar proses menciptakan tata kelola kementerian yang bersih dan akuntabel kian kencang.

“Proses menciptakan tata kelola kementerian yang bersih dan akuntabel tentu membutuhkan waktu panjang dan menteri desa belum setahun menjabat. Jangan sampai kasus OTT KPK menyurutkan langkah pemberantasan korupsi di lingkungan Kemendesa PDTT,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan suap oknum pejabat Kemendesa ke auditor BPK, Idham meminta semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Menurutnya berbagai spekulasi terhadap kasus ini justru bisa mengaburkan substansi masalah yang terjadi.

“Kita percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini termasuk siapa-siapa yang terlibat termasuk motif kasus ini apakah penyuapan atau pemerasan sebaiknya kita serahknya sepenuhnya kepada proses penyidikan di KPK,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)