IATA Masih Tunggu Iktikad Baik Badak LNG Bayar USD6,3 Juta
A
A
A
JAKARTA - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) mengharapkan ada iktikad baik dari PT Badak Natural Gas Liquefaction (Badak LNG) yang hingga saat ini belum bersedia membayar kewajiban kepada IATA sebesar USD6.381.804.
Komisaris Independen IATA Christophorus Taufik mengatakan, dengan adanya upaya PT Badak segera membayar ganti rugi, maka IATA tak perlu membawa permasalahan tersebut ke jenjang hukum yang lebih tinggi.
"Kan kalau eksekusi BANI itu kalau dia tidak bisa sukarela dia, kan bisa lewat jalur pengadilan. Kita akan tempuh jalur itu," katanya saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dirinya menyatakan, sejak putusan dilakukan pada 2016, PT Badak belum menampakkan langkah tunduk aturan hukum berlaku yang sudah diputuskan oleh pihak berwenang.
Namun, demi persoalan dapat diselesaikan dengan baik, dia mengatakan pihaknya masih berharap PT Badak mau ikuti keputusan yang sudah ditetapkan.
"Ya mudah-mudahan. Masa PT Badak ngeyel kan enggak lucu juga. Dan uangnya buat PT Badak kecil. Buat kita mungkin gede," lanjutnya.
Yang melatarbelakangi persoalan antara dua perusahaan itu, dijelaskannya karena PT Badak memutuskan secara sepihak kerjasama yang sebelumnya sudah disepakati oleh keduanya.
"Kan kontrak sudah ditandatangan, berarti kan sudah deal, sudah berjalan," tukasnya.
Komisaris Independen IATA Christophorus Taufik mengatakan, dengan adanya upaya PT Badak segera membayar ganti rugi, maka IATA tak perlu membawa permasalahan tersebut ke jenjang hukum yang lebih tinggi.
"Kan kalau eksekusi BANI itu kalau dia tidak bisa sukarela dia, kan bisa lewat jalur pengadilan. Kita akan tempuh jalur itu," katanya saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dirinya menyatakan, sejak putusan dilakukan pada 2016, PT Badak belum menampakkan langkah tunduk aturan hukum berlaku yang sudah diputuskan oleh pihak berwenang.
Namun, demi persoalan dapat diselesaikan dengan baik, dia mengatakan pihaknya masih berharap PT Badak mau ikuti keputusan yang sudah ditetapkan.
"Ya mudah-mudahan. Masa PT Badak ngeyel kan enggak lucu juga. Dan uangnya buat PT Badak kecil. Buat kita mungkin gede," lanjutnya.
Yang melatarbelakangi persoalan antara dua perusahaan itu, dijelaskannya karena PT Badak memutuskan secara sepihak kerjasama yang sebelumnya sudah disepakati oleh keduanya.
"Kan kontrak sudah ditandatangan, berarti kan sudah deal, sudah berjalan," tukasnya.
(kri)