PKS Akan Terus Walk Out Selama Fahri Hamzah Pimpin Paripurna DPR
Rabu, 31 Mei 2017 - 15:10 WIB
PKS Akan Terus Walk Out Selama Fahri Hamzah Pimpin Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Aksi walk out (WO) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Paripurna DPR mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2018 kemarin bukan yang terakhir kali. Pasalnya, mereka akan terus melakukan aksi itu setiap kali Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rapat.
Mereka berhenti melakukan walk out jika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah digantikan oleh Ledia Hanifa. "Ya akan WO juga sampai surat fraksi ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Kata dia, sikap pihaknya sudah dijelaskan oleh Anggota Fraksi PKS Sigit Sosiantomo saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. "Keberadaan pimpinan sesuai penugasan yang disampaikan fraksi karena keberadaan pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) apakah di Komisi atau di badan, termasuk pimpinan dewan sesuai dengan keputusan fraksi," papar wakil ketua MPR ini.
Menurut dia, pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa tidak perlu menunggu proses hukum yang masih berjalan. Sebab, gugatan Fahri Hamzah terhadap pemecatannya dari kader PKS dengan pergantian posisi wakil ketua DPR itu dianggap dua hal yang berbeda.
"Kasus hukum itu terkait kasus dia sebagai anggota dewan. Tapi misalnya saya pimpinan di Banggar, saya itu bisa dipindahkan fraksi kapan pun fraksi menghendaki, itulah yang berlaku dan terjadi pada siapapun," ungkapnya.
Masih kata dia, pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa sama dengan pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto. "Itulah keputusan fraksi yang merupakan kepanjangan partai," pungkasnya.
Diketahui, Fraksi PKS melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna DPR kemarin. Mereka keberatan Fahri Hamzah masih diperbolehkan untuk memimpin rapat paripurna DPR.
Mereka berhenti melakukan walk out jika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah digantikan oleh Ledia Hanifa. "Ya akan WO juga sampai surat fraksi ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Kata dia, sikap pihaknya sudah dijelaskan oleh Anggota Fraksi PKS Sigit Sosiantomo saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR kemarin. "Keberadaan pimpinan sesuai penugasan yang disampaikan fraksi karena keberadaan pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) apakah di Komisi atau di badan, termasuk pimpinan dewan sesuai dengan keputusan fraksi," papar wakil ketua MPR ini.
Menurut dia, pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa tidak perlu menunggu proses hukum yang masih berjalan. Sebab, gugatan Fahri Hamzah terhadap pemecatannya dari kader PKS dengan pergantian posisi wakil ketua DPR itu dianggap dua hal yang berbeda.
"Kasus hukum itu terkait kasus dia sebagai anggota dewan. Tapi misalnya saya pimpinan di Banggar, saya itu bisa dipindahkan fraksi kapan pun fraksi menghendaki, itulah yang berlaku dan terjadi pada siapapun," ungkapnya.
Masih kata dia, pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa sama dengan pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto. "Itulah keputusan fraksi yang merupakan kepanjangan partai," pungkasnya.
Diketahui, Fraksi PKS melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna DPR kemarin. Mereka keberatan Fahri Hamzah masih diperbolehkan untuk memimpin rapat paripurna DPR.
(kri)