Ceramah Soal Kebangkitan PKI Berbuntut Penahanan Ustaz Alfian

Rabu, 31 Mei 2017 - 11:48 WIB
Ceramah Soal Kebangkitan PKI Berbuntut Penahanan Ustaz Alfian
Ceramah Soal Kebangkitan PKI Berbuntut Penahanan Ustaz Alfian
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Ustaz Alfian Tanjung. Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) itu ditahan karena ceramahnya di Masjid Mujahidin, Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Februari 2017.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, dalam video ceramahnya yang beredar di media sosial, Alfian Tanjung malabelkan sejumlah tokoh sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Penahanan (Ustaz Alfian Tanjung-red) terkait laporan (ceramah-red) yang di Surabaya," ujar Martinus kepada SINDOnews, Rabu (31/5/2017).

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menambahkan, video ceramah Ustaz Alfian Tanjung bisa berujung pada hal negatif jika ditonton banyak orang. Menurutnya ceramah Ustaz Alfian Tanjung juga berdampak fatal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Melabeli seseorang tak bisa sembarangan. Apalagi melabeli Presiden negaranya sendiri dengan PKI. Alfian harus membuktikan tuduhannya di meja hijau," kata Ari. (Baca: Bareskrim Tahan Dosen Uhamka Alfian Tanjung)

Dalam video ceramah Ustaz Alfian Tanjung mengungkapkan sejumlah indikasi kebangkitan PKI. Bahkan, Ustaz Alfian Tanjung menampilkan cuplikan video rekaman dan menyebut sejumlah tokoh dan pejabat terindikasi dengan PKI.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7578 seconds (0.1#10.140)