Usai MPR, Wiranto Bahas UU Terorisme dengan Pemimpin DPR

Rabu, 31 Mei 2017 - 05:04 WIB
Usai MPR, Wiranto Bahas...
Usai MPR, Wiranto Bahas UU Terorisme dengan Pemimpin DPR
A A A
JAKARTA - Usai menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menemui pemimpin DPR. Topik pembahasannya pun tak berbeda, yakni mengenai Rancangan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Ini tidak lain membicarakan mengenai RUU Terorisme," kata Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan, bahwa RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.

Sehingga dia mengungkapkan, sejumlah hal krusial pun sudah dihasilkan selama ini. "Tinggal finalisasi," papar politikus Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu pun diharapkan selesai pada masa sidang DPR kali ini. "Kedepan mungkin tidak ada lagi hambatan yang krusial. Harmonisasi saja," ucapnya.

Hal senada dikatakan Wiranto. "Saya tadi membahas satu misi untuk kita menyamakan persepsi mengenai bagaimana kita melawan tindak pidana terorisme," kata Wiranto dalam kesempatan sama.

Wiranto menegaskan, bahwa terorisme sudah menjadi musuh bersama. "Jadi kita ingin di Indonesia juga mempunyai kepahaman yang sama. Kita sepaham bahwa apapun yang mereka (teroris) lakukan jelas merugikan kehidupan kita. Oleh karena itu kita sepakat mempercepat revisi UU tindak pidana terorisme itu," tandas Wiranto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1238 seconds (0.1#10.140)