Komisi III DPR Sindir Jaksa Terkait Banding Vonis Ahok

Senin, 29 Mei 2017 - 13:38 WIB
Komisi III DPR Sindir...
Komisi III DPR Sindir Jaksa Terkait Banding Vonis Ahok
A A A
JAKARTA - Jaksa seharusnya senang dengan vonis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan dalam perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok. Sebaliknya, menjadi aneh jika jaksa tetap meneruskan banding terhadap putusan hakim.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan, pada umumnya banding dilakukan jaksa jika putusan hakim lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa. Bahkan, kata dia jaksa seharusnya mengapresiasi putusan hakim terhadap Ahok.

"Maka itu saya katakan bergembiralah jaksa karena Ahok cabut upaya banding ini artinya mereka harusnya sudah bisa tidur nyenyak," sindir Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Bahkan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan jaksa meniru langkah Ahok yang mencabut bandingnya. Dia menilai wajar kritik terhadap jaksa terus bergulir jika tetap mengotot meneruskan banding atas putusan hakim. (Baca: Berkaca Vonis Ahok, Publik Wajar Ragukan Independensi Jaksa Agung)

"Satu sisi apa yang dilakukan Ahok itu membantu jaksa. Mungkin saat dia di tahanan ada masukan-masukan dari banyak pihak, sehingga kesimpulannya dia (Ahok-red) cabut (banding-red)," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)