DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK

Rabu, 24 Mei 2017 - 14:25 WIB
DPD Terima Hasil Pemeriksaan...
DPD Terima Hasil Pemeriksaan LKPP 2016 dari BPK
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima hasil laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya segera dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan amanah UUD 1945.

“DPD akan menindaklanjuti dengan kementerian lembaga terkait melalui alat kelengkapan sesuai dengan lingkup tugasnya,” kata Ketua DPD Oesman Sapta saat Sidang Paripurna Luar Biasa di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.

Dia berharap temuan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak mempengaruhi manfaat yang diterima oleh rakyat dan daerah dari kebijakan yang diterapkan pemerintah. “DPD juga berharap agar pemerintah dapat lebih fokus dalam mengelola anggaran program yang langsung berpengaruh terhadap daerah,” ujarnya.

Oesman Sapta menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP 2016 tersebut DPD menugaskan Komite IV DPD dan BAP DPD guna membahas hasil laporan BPK. Selanjutnya sebagai bahan pembahasan, akan menyerahkan LKPP Tahun 2016 kepada Pimpinan Komite IV dan Pimpinan BAP.

“Sesuai dengan tugas konstitusional DPD, kami percaya bahwa dokumen BPK ini juga akan menjadi bahan bagi para anggota DPD dalam tugasnya di daerah mencakup penyelesaian aspirasi dan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, senator asal Kalimantan Barat itu menginformasikan kembali bahwa hasil pemeriksaan BPK terhadap anggaran DPD Tahun Anggaran 2016 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini telah diraih secara berturut-turut sejak 2006.

“Kami meminta agar Sekretariat Jenderal DPD dapat terus mempertahankan prestasi ini dan BPK dapat senantiasa melakukan pembinaan dan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara di DPD,” tuturnya.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan sudah 12 tahun pemerintah telah berhasil memperoleh opini WTP terhadap LKPP sejak 2004. “Pemerintah telah berupaya membangun single database melalui e-rekon dan sistem penyusunan LKPP yang lebih baik,” katanya.

Upaya untuk perbaikan yang dilakukan pemerintah terlihat pada pencapaian opini WTP atas 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). “Jumlah ini mencapai 84% dibanding tahun lalu yang hanya 65% LKKL yang memperoleh WTP,” ujarnya.

BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9%) dan opini Tidak Memberikan Pendapatan (TMP) pada LKKL (7%). Hal ini tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP tahun 2016.

Sebelum penyerahan hasil laporan BPK, pimpinan DPD memimpin upacara pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa menggantikan Irman Gusman, senator Sumatera Barat.
(poe)
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved