PDIP Minta Fraksi Lain Tak Sebar Isu Liar soal Kursi Pimpinan
Rabu, 24 Mei 2017 - 02:08 WIB
PDIP Minta Fraksi Lain Tak Sebar Isu Liar soal Kursi Pimpinan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDIP Arif Wibowo meminta kepada fraksi lain agar tidak menyebar isu liar mengenai jumlah penambahan 6 pimpinan MPR, 2 pimpinan DPR dan 2 pimpinan DPD. Pasalnya, hal itu belum pernah menjadi kesepakatan ataupun putusan dalam pembahasan RUU MD3.
"Kalau hari ini saya baca di media 11 itu saya bingung juga. Itu yang aneh, pembicaraan kapan, itu enggak masuk akal kalau begitu," ujar Arif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Menurut Arif, selama ini draf RUU MD3 masih tetap yakni penambahan 1 pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR untuk Fraksi PDIP sebagai partai pemenang pemilu dengan suara terbanyak dan pengusung utama Presiden Jokowi. Tapi dalam perjalanannya, ada usulan menambah 1 pimpinan DPR untuk PKB serta penambahan 2 pimpinan MPR untuk Gerindra dan PPP.
Karena itu, Arif meminta agar hal ini dipastikan kembali dalam suatu forum rapat resmi, Fraksi PDIP juga ingin mengetahui argumentasi masing-masing fraksi atas penambahan 6 pimpinan MPR itu dan apakah itu bisa diterima, apakah memenuhi kepatutan dan kelayakan, menimbang situasi dan kondisi politik dan, apakah penambahan ini mampu berkontribusi positif terhadap tupoksi masing-masing lembaga.
"Dulu teman-teman fraksi mengusulkan penambahan untuk PDIP atas gagasan untuk membuat hubungan antara DPR dan pemerintah menjadi tidak gaduh," beber wakil ketua Fraksi PDIP itu.
Adapun alasan PPP bahwa ini mengikuti kondisi MPR pada tahun 1999 pasca reformasi, Arif menegaskan, tahun 99 itu ada 7 gabungan fraksi dan ada 16 parpol yang masuk parlemen. Sehingga, kondisinya tidak bisa disamakan dengan kondisi hari ini. Begitu juga DPD, apakah penambahan 2 pimpinan itu bisa diterima argumentasinya.
"Yang begitu-begitu harus dibahas secara seksama dan firm ada keputusan yang pasti, bukan wacana-wacana di luar. Kan belum ada keputusannya, kok seolah-olah sudah ada keputusan," pungkasnya.
"Kalau hari ini saya baca di media 11 itu saya bingung juga. Itu yang aneh, pembicaraan kapan, itu enggak masuk akal kalau begitu," ujar Arif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Menurut Arif, selama ini draf RUU MD3 masih tetap yakni penambahan 1 pimpinan DPR dan 1 pimpinan MPR untuk Fraksi PDIP sebagai partai pemenang pemilu dengan suara terbanyak dan pengusung utama Presiden Jokowi. Tapi dalam perjalanannya, ada usulan menambah 1 pimpinan DPR untuk PKB serta penambahan 2 pimpinan MPR untuk Gerindra dan PPP.
Karena itu, Arif meminta agar hal ini dipastikan kembali dalam suatu forum rapat resmi, Fraksi PDIP juga ingin mengetahui argumentasi masing-masing fraksi atas penambahan 6 pimpinan MPR itu dan apakah itu bisa diterima, apakah memenuhi kepatutan dan kelayakan, menimbang situasi dan kondisi politik dan, apakah penambahan ini mampu berkontribusi positif terhadap tupoksi masing-masing lembaga.
"Dulu teman-teman fraksi mengusulkan penambahan untuk PDIP atas gagasan untuk membuat hubungan antara DPR dan pemerintah menjadi tidak gaduh," beber wakil ketua Fraksi PDIP itu.
Adapun alasan PPP bahwa ini mengikuti kondisi MPR pada tahun 1999 pasca reformasi, Arif menegaskan, tahun 99 itu ada 7 gabungan fraksi dan ada 16 parpol yang masuk parlemen. Sehingga, kondisinya tidak bisa disamakan dengan kondisi hari ini. Begitu juga DPD, apakah penambahan 2 pimpinan itu bisa diterima argumentasinya.
"Yang begitu-begitu harus dibahas secara seksama dan firm ada keputusan yang pasti, bukan wacana-wacana di luar. Kan belum ada keputusannya, kok seolah-olah sudah ada keputusan," pungkasnya.
(kri)