Jadi Viral, Polisi Diminta Dalami Pengakuan Nico
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian diminta tak hanya fokus pada kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam memeriksa seorang pria bernama Nico.
Pernyataan Nico yang viral di media sosial mengenai pengakuannya disuruh Novel Baswedan menjadi saksi palsu persidangan perkara suap sengketa Pilkada juga dinilai harus didalami kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kepolisian harus melakukan penyelidikan jika pengakuan Nico itu benar.
"Kami juga meminta polisi mendalami (pengakuan) viralnya Nico," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Asrama Haji Pondok Gede ini pun mengingatkan, agar kepolisian tidak hanya menyelidiki dugaan keterlibatan Nico dalam kasus penyiraman air keras ke Novel.
"Jangan hanya Nico yang langsung dikenakan fitnah pencemaran nama baik kelembagaan, bukan hanya begitu," imbuhnya.
Legislator asal Jawa Tengah ini berpendapat, ungkapan Nico itu tidak menutup kemungkinan masuk dalam poin hak angket DPR terhadap KPK. Namun, dia menyerahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Nico pada kasus penyiraman air keras itu.
"Saya kira begini apakah Nico pelaku atau tidak, kami serahkan kepada polisi untuk memproses lewat penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
Pernyataan Nico yang viral di media sosial mengenai pengakuannya disuruh Novel Baswedan menjadi saksi palsu persidangan perkara suap sengketa Pilkada juga dinilai harus didalami kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kepolisian harus melakukan penyelidikan jika pengakuan Nico itu benar.
"Kami juga meminta polisi mendalami (pengakuan) viralnya Nico," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Asrama Haji Pondok Gede ini pun mengingatkan, agar kepolisian tidak hanya menyelidiki dugaan keterlibatan Nico dalam kasus penyiraman air keras ke Novel.
"Jangan hanya Nico yang langsung dikenakan fitnah pencemaran nama baik kelembagaan, bukan hanya begitu," imbuhnya.
Legislator asal Jawa Tengah ini berpendapat, ungkapan Nico itu tidak menutup kemungkinan masuk dalam poin hak angket DPR terhadap KPK. Namun, dia menyerahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Nico pada kasus penyiraman air keras itu.
"Saya kira begini apakah Nico pelaku atau tidak, kami serahkan kepada polisi untuk memproses lewat penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
(mhd)