Habib Rizieq ke Luar Negeri untuk Selesaikan Studi Doktornya
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab menyebutkan, kepergian Habib Rizieq Shihab ke luar negeri untuk menengok anaknya di Yaman yang baru saja melahirkan. Dia juga hendak menyelesaikan studi doktornya.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, soal penjemputan paksa pada Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya itu tidaklah tepat. Sebab, panggilan yang dilayangkan polisi kepada Rizieq itu kapasitasnya masih sebagai saksi, bukan untuk ditangkap dan ditahan.
"Sekarang kan orangnya tak di Indonesia, bagaimana mau datang, orangnya lagi ibadah kemarin, sekarang kan sedang selesaikan program doktornya. Kalau sudah pulang juga pasti datang," ujarnya pada wartawan, Jumat (12/5/2017).
Menurutnya, ketidakhadiran Rizieq pada panggilan polisi itu dibolehkam sesuai undang-undang karena memang Rizieq sedang ibadah, menjenguk anaknya yang baru melahirkan, dan menyelesaikan studinya. "Anaknya melahirkan di Yaman, cucu ketiga. Lalu dia meneruskan studinya di Malaysia," tuturnya.
Dia menerangkan, massa pendukung Ahok saja tidak dibubarkan polisi meski sudah melanggar aturan dengan berdemo di hari libur nasional, yakni Hari Waisak, dan melebihi batas waktu demo dengan alasan kemanusiaan. Apalagi Rizieq yang juga punya alasan kemanusiaan sehingga belum bisa memenuhi panggilan polisi.
"Surat panggilan yang dimaksud polisi juga kita belum terima, Habib juga gak tahu ada panggilan. Tapi kami siap, Habib Rizieq gentleman asal jelas perbuatannya yang dituduhkan, dugaan perkaranya juga," katanya.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, soal penjemputan paksa pada Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya itu tidaklah tepat. Sebab, panggilan yang dilayangkan polisi kepada Rizieq itu kapasitasnya masih sebagai saksi, bukan untuk ditangkap dan ditahan.
"Sekarang kan orangnya tak di Indonesia, bagaimana mau datang, orangnya lagi ibadah kemarin, sekarang kan sedang selesaikan program doktornya. Kalau sudah pulang juga pasti datang," ujarnya pada wartawan, Jumat (12/5/2017).
Menurutnya, ketidakhadiran Rizieq pada panggilan polisi itu dibolehkam sesuai undang-undang karena memang Rizieq sedang ibadah, menjenguk anaknya yang baru melahirkan, dan menyelesaikan studinya. "Anaknya melahirkan di Yaman, cucu ketiga. Lalu dia meneruskan studinya di Malaysia," tuturnya.
Dia menerangkan, massa pendukung Ahok saja tidak dibubarkan polisi meski sudah melanggar aturan dengan berdemo di hari libur nasional, yakni Hari Waisak, dan melebihi batas waktu demo dengan alasan kemanusiaan. Apalagi Rizieq yang juga punya alasan kemanusiaan sehingga belum bisa memenuhi panggilan polisi.
"Surat panggilan yang dimaksud polisi juga kita belum terima, Habib juga gak tahu ada panggilan. Tapi kami siap, Habib Rizieq gentleman asal jelas perbuatannya yang dituduhkan, dugaan perkaranya juga," katanya.
(pur)