Parmusi: Pembubaran HTI Sarat Tekanan Politik
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyita perhatian masyarakat. Keputusan tersebut dinilai sebagai kebijakan yang keliru.
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyah menduga keputusan pemerintah diambil tanpa melalui kajian mendalam dan melibatkan tokoh dan organisasi Islam lain.
Keputusan pemerintah itu disebut Usamah sebagai kebijakan "blunder" karena menabrak prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. "Ini ada apa? Sekonyong-konyong tanpa ada kajian mendalam langsung mengumumkan pembubaran ormas (HTI) yang notabenenya terdaftar dan berbadan hukum. Mereka itu sudah sejak tahun 1980 ada di sini, dari berbagai periode kepemimpinan nasional mereka sah dan diakui. Ada apa dengan pemerintahan saat ini?" tutur Usamah, Selasa (9/5/2017). (Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI )
Dia menilai sampai kini belum ada indikasi HTI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi hingga dugaan makar dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Soal NKRI itu jelas harga mati, enggak bisa di tawar-tawar lagi, semua warga negara wajib menjaga itu. Tapi coba tolong dicek, mana dari aktivitas mereka (HTI) yang membahayakan negara, apalagi sampai dikhawatirkan mau makar segala macam. Justru kami melihat HTI itu organisasi dakwah yang konsisten mensyiarkan ajaran Islam," tutur Usamah.
Dia pun menduga pembubaran HTI bentuk lain tekanan politik kekuasaan karena ormas tersebut cukup intens mengawal kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami sulit menyangkal jika pembubaran itu lebih karena muatan politis saja, saudara-saudara kami di HTI itu kan intens mengawal kasus Pak Ahok. Kalau sudah begitu, jangan-jangan semua ormas Islam yang bergerak dalam kasus penistaan agama itu bakal dibubarkan, ini bahaya buat keutuhan bernegara," ucapnya.
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyah menduga keputusan pemerintah diambil tanpa melalui kajian mendalam dan melibatkan tokoh dan organisasi Islam lain.
Keputusan pemerintah itu disebut Usamah sebagai kebijakan "blunder" karena menabrak prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. "Ini ada apa? Sekonyong-konyong tanpa ada kajian mendalam langsung mengumumkan pembubaran ormas (HTI) yang notabenenya terdaftar dan berbadan hukum. Mereka itu sudah sejak tahun 1980 ada di sini, dari berbagai periode kepemimpinan nasional mereka sah dan diakui. Ada apa dengan pemerintahan saat ini?" tutur Usamah, Selasa (9/5/2017). (Baca Juga: Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI )
Dia menilai sampai kini belum ada indikasi HTI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi hingga dugaan makar dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Soal NKRI itu jelas harga mati, enggak bisa di tawar-tawar lagi, semua warga negara wajib menjaga itu. Tapi coba tolong dicek, mana dari aktivitas mereka (HTI) yang membahayakan negara, apalagi sampai dikhawatirkan mau makar segala macam. Justru kami melihat HTI itu organisasi dakwah yang konsisten mensyiarkan ajaran Islam," tutur Usamah.
Dia pun menduga pembubaran HTI bentuk lain tekanan politik kekuasaan karena ormas tersebut cukup intens mengawal kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami sulit menyangkal jika pembubaran itu lebih karena muatan politis saja, saudara-saudara kami di HTI itu kan intens mengawal kasus Pak Ahok. Kalau sudah begitu, jangan-jangan semua ormas Islam yang bergerak dalam kasus penistaan agama itu bakal dibubarkan, ini bahaya buat keutuhan bernegara," ucapnya.
(dam)