Diperiksa KPK 6 Jam, Istri Siri Andi Narogong Bungkam

Jum'at, 05 Mei 2017 - 18:34 WIB
Diperiksa KPK 6 Jam,...
Diperiksa KPK 6 Jam, Istri Siri Andi Narogong Bungkam
A A A
JAKARTA - Inayah, wanita yang disebut sebagai istri siri tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun dia bungkam saat dicecar para wartawan mengenai pemeriksaan hari ini. Inayah terus menundukkan kepalanya untuk menghindari sorotan kamera, hingga memasuki mobilnya yang sudah terparkir di halaman Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

Inayah pun meninggalkan Kantor KPK dengan mobil Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi B 1949 EJA. Adapun pemeriksaan dirinya hari ini berlangsung hampir enam jam, sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.55 WIB tadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Inayah untuk menelusuri sejumlah aset Andi Narogong. "Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset terkait tersangka pada saksi Inayah," ujar Febri dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK.

Selain Inayah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengacara Anton Taofik dan Elza Syarif. Namun, hingga sore ini Elza Syarif tidak menunjukkan batang hidungnya di Gedung KPK.

Kata Febri, Inayah dan Anton pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong beberapa waktu lalu. "Untuk saksi Anton Taofik, kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kantor Pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0414 seconds (0.1#10.140)