Jokowi Serahkan ke Menko Polhukam Soal Pembubaran Ormas

Jum'at, 05 Mei 2017 - 17:02 WIB
Jokowi Serahkan ke Menko...
Jokowi Serahkan ke Menko Polhukam Soal Pembubaran Ormas
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai di negara demokratis seperti Indonesia, aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat ‎tidak dapat dilarang. Namun dia berharap, penyampaian pendapat dilakukan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

‎"Kalau dirasa sudah mengganggu, nah itu yang ingin saya kira dilakukan sesuatu oleh Menko Polhukam‎," ujar Jokowi usai membuka Mukernas Himpunan Pengusaha Nahdliyin, di Ponpes Al Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Selain itu, Jokowi menanggapi terkait wacana pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila atau anti-Pancasila, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam.

‎"Jadi kalau ada gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan, itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menko Polhukam. Belum tahu akan dilakukan apa‎," ucap Jokowi.

(Baca juga: Ketua Fraksi PKS Bilang Ormas Perlu Didorong Jadi Motor Pergerakan Bangsa)


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tak menjelaskan secara rinci batasan gerakan atau ormas yang berpotensi mengganggu keamanan. Jokowi menyerahkan hal itu kepada Menko Polhukam untuk mengkaji.

"Ya nanti dikalkulasi oleh Menko Polhukam. Dilihat payung hukumnya," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0707 seconds (0.1#10.140)