Menag Bicara Terkait Pemisahan Agama dan Politik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menilai, pemaknaan pemisahan agama dan politik harus dikontekstualisasikan dengan tradisi masyarakat Indonesia.
Menurut Lukman Hakim, masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat religius memang tidak bisa memisahkan dari nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-sehari.
Lukman menilai, terkait pandangan tentang pemisahan antara agama dengan politik itu konteksnya adalah ekses atau akibat atau dampak dari politik yang negatif, kemudian ikut mempengaruhi kehidupan keagamaan di Indonesia.
"Itu yang ingin dipisahkan. Karena bagaimana pun juga kita harus memaklumi, terkadang atau seringkali aktivitas politik itu mengakibatkan munculnya ekses-ekses negatif," tutur Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Dia menambahkan, dampak dari cara-cara politik yang dinilai negatif tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama.
"Inilah yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi kehidupan keagamaan. Itulah konteks memisahkan. Jadi yang dipisahkan adalah dampak aktivitas politik dalam keagamaan," pungkasnya.
Menurut Lukman Hakim, masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat religius memang tidak bisa memisahkan dari nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-sehari.
Lukman menilai, terkait pandangan tentang pemisahan antara agama dengan politik itu konteksnya adalah ekses atau akibat atau dampak dari politik yang negatif, kemudian ikut mempengaruhi kehidupan keagamaan di Indonesia.
"Itu yang ingin dipisahkan. Karena bagaimana pun juga kita harus memaklumi, terkadang atau seringkali aktivitas politik itu mengakibatkan munculnya ekses-ekses negatif," tutur Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Dia menambahkan, dampak dari cara-cara politik yang dinilai negatif tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama.
"Inilah yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi kehidupan keagamaan. Itulah konteks memisahkan. Jadi yang dipisahkan adalah dampak aktivitas politik dalam keagamaan," pungkasnya.
(maf)