Dirut Askrindo Jadi Tersangka, Ini Komentar Komisi III

Kamis, 04 Mei 2017 - 05:10 WIB
Dirut Askrindo Jadi...
Dirut Askrindo Jadi Tersangka, Ini Komentar Komisi III
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menilai, ada dua hal utama yang perlu ditegaskan dalam penetapan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) atau Jasindo yang kini Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Budi Tjahjono sebagai tersangka korupsi pembayaran fee asuransi.‎

Pertama, Komisi III tentu mendukung setiap upaya dan tindakan KPK dalam menegakkan hukum pemberantasan korupsi di negeri ini. Penetapan tersangka Budi Tjahjono menunjukkan bahwa KPK pasti sudah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

"Saya kira KPK tentu menggunakan kewenangan untuk meningkatkan status dari yang bersangkutan (Budi Tjahjono)," ujar Mulfachri saat dihubungi SINDO, Rabu (3/5/2017).

Kedua, ketua Fraksi PAN di DPR ini membeberkan, dalam setiap kasus yang ditangani KPK berlaku pula suatu kewajiban bahwa kalau ada pihak-pihak yang bersama-sama dengan pelaku yang sudah ditetapkan, maka pihak-pihak yang turut serta itu harus dijerat juga sebagai tersangka.

Artinya, kalau benar KPK sudah menemukan indikasi atau dugaan keterlibatan dan aliran dana hasil korupsi ke sejumlah pejabat dan direksi PT Jasindo (persero) maka KPK harus juga mentersangkakan mereka. Pasalnya, tutur dia, para pihak tersebut sudah menikmati hasil yang diperoleh dari tindak pidana.

"Sepanjang bisa dibuktikan bahwa ada keterkaitan secara langsung terhadap tindak kejahatan, tentu harus dimintai pertanggungjawaban. Dan, bentuk dari pertanggungjawaban itu yang bersangkutan harus ditetapkan sebagai tersangka. Saya kira tidak ada diskriminasi, terhadap kasus-kasus yang ditangani KPK termasuk kasus itu. Sesegera mungkin ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Diperiksa KPK di Kasus...
Diperiksa KPK di Kasus PGN, Kepala BPH Migas: Dikonfirmasi Aturan Penyaluran Gas Bumi
Sukses Cegah Korupsi...
Sukses Cegah Korupsi di Hulu Migas, SKK Migas Diganjar KPK
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Eks Kepala Migas Dituntut...
Eks Kepala Migas Dituntut 12 Tahun Penjara, Honggo Wendratno 18 Tahun
Nazaruddin Diberi Remisi,...
Nazaruddin Diberi Remisi, Kemenkumham Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved