KPK Persilakan Miryam Jadi Justice Collaborator

Selasa, 02 Mei 2017 - 18:21 WIB
KPK Persilakan Miryam...
KPK Persilakan Miryam Jadi Justice Collaborator
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, namun Miryam harus mampu mengungkap aktor utama kasus yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun itu.

"Itu dipersilakan. Jadi para tersangka yang membuka peran aktor lain, aktor yang lebih besar tentu saja semuanya berpeluang untuk menjadi justice collaborator," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Adapun Miryam kini berstatus tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. (Baca juga: Dalami Kasus Miryam Haryani, KPK Periksa Empat Saksi)

Dia menjelaskan, seorang tersangka yang menjadi JC akan menerima keringanan hukuman. Selain itu kata dia, JC akan menguntungkan bagi penegakan hukum. "‎Karena, nanti akan ada keringanan baik dalam proses hukum maupun setelah putusan," paparnya.

Diketahui, Miryam disangkakan melanggar Pasal 22 Juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) tentang Tipikor, yang dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.

Miryam sempat dinyatakan buron setelah KPK meminta Polri memasukkan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO). Namun kemarin dini hari, Miryam berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kini dia telah menjadi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan kemarin malam.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved