LPSK Diminta Lindungi Miryam Haryani

Selasa, 02 Mei 2017 - 13:28 WIB
LPSK Diminta Lindungi...
LPSK Diminta Lindungi Miryam Haryani
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mencurigai Miryam S Haryani dalam kondisi ditekan oknum tertentu terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dia berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP itu.

"Keterangan Miryam yang berubah-ubah adalah sinyal bahwa yang bersangkutan mengalami sejumlah tekanan dan mungkin ancaman dari pihak lain," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/5/2017).Sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 13/2016 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kata Nasir, LPSK wajib aktif memberikan perlindungan terhadap saksi yang berpotensi mendapat ancaman seperti Miryam. (Baca Juga: KPK Bidik Pihak yang Bantu Miryam Saat Buron )
Nasir menilai Miryam berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta benda serta bebas dari ancaman yang berkaitan dengan kesaksian yang akan, sedang atau telah diberikan."Untuk itu sebaiknya LPSK segera jemput bola untuk melindungi Miryam," ujar anggota DPR dari Aceh ini.
Nasir juga menyayangkan sikap kurang responsif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melindungi Miryam sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Padahal, sambung dia, sejak awal Miryam mengatakan yang bersangkutan merasa diancam dan ditekan sejumlah pihak.

"Seharusnya KPK mengambil langkah berkoordinasi dengan LPSK, bukan justru menjadikannya sebagai tersangka memberi keterangan palsu atas keterangan yang dia berikan. Sebagai Saksi, keterangan Miryam dilindungi undang-undang," tuturnya.

Nasir berharap LPSK segera mengambil langkah cepat sehingga pengungkapan kasus e-KTP dapat berjalan dan tidak ada satu pun pihak yang dapat menghambat proses penanganan kasus tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved