Gara-gara Angket KPK, Fahri Hamzah Akan Dilaporkan ke MKD DPR

Sabtu, 29 April 2017 - 05:02 WIB
Gara-gara Angket KPK,...
Gara-gara Angket KPK, Fahri Hamzah Akan Dilaporkan ke MKD DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fahri Hamzah akan dilaporkan terkait sikapnya dalam memimpin rapat paripurna terkait pembahasan usulan penggunaan hak angket soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengambilan persetujuan hak angket terhadap KPK melalui rapat paripurna DPR yang dipimpin Fahri Hamzah kemarin tidak sah. Dia mengungkapkan salah satu indikasi tidak sah karena pengambilan persetujuan tidak melalui mekanisme voting.

"Paripurna kemarin jelas tidak ada mekanisme aklamasi maupun voting sebagaimana diatur dalam tatib DPR Bab VII," ujar Boyamin kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Sabtu, 29 April 2017.

Menurutnya pengambilan keputusan dalam rapat DPR diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun, kata dia jika tidak terpenuhi melalui musyawarah, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau voting.

Dia menambahkan, setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota rapat (kuorum). Dia menerangkan, jika tidak kuorum rapat bisa ditunda sebanyak-banyaknya dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari 24 jam. (Baca: Tak Kuorum, Hasil Paripurna DPR Soal Angket Ilegal)

"Setelah dua kali penundaan kuorum belum juga tercapai, cara penyelesaiannya diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus)," terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved