KPK Diminta Tak Perlu Khawatirkan Angket DPR

Jum'at, 28 April 2017 - 22:21 WIB
KPK Diminta Tak Perlu...
KPK Diminta Tak Perlu Khawatirkan Angket DPR
A A A
JAKARTA - Keputusan DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai persoalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, dalam negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan negara harus berlangsung akuntabel dan transparan.

"Angket adalah salah satu cara untuk memastikan penyelenggaraan negara berlangsung dalam kerangka hukum. Bukan semau-maunya," kata Margarito saat dihubungi SINDOnews, Jumat (28/4/2017).

Dalam rapat paripurna membahas usulan hak angket yang digelar di DPR hari ini, sejumlah frakasi politik seperti Gerindra, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak hak angket.

Fraksi-fraksi ini khawatir hak angket mengganggu kinerja KPK dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. "Apa yang ditakuti dari angket, orang cuma minta klarifikasi dan membuktikan fakta. Data yang dimiliki DPR, tinggal dijawab saja. Apa yang perlu ditakuti?" ucap Margarito.

Alih-alih melemahkan KPK, Margarito mengatakan, angket justru memperkuat lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut. Margarito pun mengutip jargon KPK, yakni Berani Jujur, Hebat.

Menurut Margarito, kehawatiran adanya upaya pelemahan lembaga antirasuah tidak akan menjangkiti pihak yang jujur. "Kenapa harus dipikir bahwa ini akan melemahkan. KPK selalu bilang jujur. Nah, kenapa sekarang takut. Orang jujur kok takut," ucap Margarito.

Ke depan, lanjut Margarito, angket yang telah disetujui DPR bisa menyelidiki sejumlah dugaan penyelewengan di KPK. Salah satunya terkait tujuh indikasi ketidakpatuhan KPK dalam mengelola anggaran sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus dibuka, apalagi DPR punya data BPK sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan konstitusional untuk mengaudit pengelolaan keuangan penyelenggaraan negara," ucap Margarito.
(dam)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved