Ketua Umum AMPG Ditahan, Depan Gedung KPK Ricuh

Jum'at, 28 April 2017 - 16:15 WIB
Ketua Umum AMPG Ditahan,...
Ketua Umum AMPG Ditahan, Depan Gedung KPK Ricuh
A A A
JAKARTA - Kericuhan terjadi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/4/2017) siang.

Ratusan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) merangsek ke mobil tahanan yang akan membawa ketua umum organisasi tersebut Fahd El Fouz‎ alias Fahd A Rafiq ke Rumah Tahanan KPK Cabang Guntur di Pomdam Jaya.

Fahd El Fouz‎ alias Fahd A Rafiq adalah tersangka penerima suap Rp3,41 miliar dalam pengurusan anggaran dan proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011 dan 2012 dan pengadaan laboratorium MTs 2011 di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag.

Pada hari ini Fahd menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta. Sejak pagi, anggota dan pengurus AMPG sudah memenuhi pelataran hingga trotoar depan gedung KPK.

Seusai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Fahd menuruni tangga lantai dua ruang pemeriksaan menuju ruang steril pukul 15.10 WIB. Kemeja batik kuning lengan pendek milik Fahd sudah berbalut rompi tahanan KPK bergaris hitam.

"Tersangka FEF ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/4/2017) sore.

Fahd yang turun dari ruang steril tidak sempat berbicara dengan anggota maupun pengurus PP AMPG. Fahd yang juga Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018 juga tidak mau berkomentar banyak ketika dicegat wartawan.

"Saya kooperatif, saya kooperatif. Saya kan yang buka kasus ini," kata Fahd sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Ketika Fahd hendak memasuki mobil tahanan, ratusan orang anggota dan pengurus PP AMPG langsung merangsek mendekati pintu ketiga dan mobil tahanan. Mereka langsung mengepung sekeliling mobil tahanan, Saat mobil hendak melaju, salah seorang kader AMPG meloncat ke atas kap mobil. Suasanan pun menjadi ricuh.

Saling dorong antara pendukung Fahd dengan puluhan satuan pengamanan dalam (pamdal) dan polisi tidak terhindari.

Beberapa pendukung Fahd melontar umpatan. Kader AMPG yang meloncat di atas kap mobil tahanan langsung diamankan petugas. "Sudah, sudah, sudah, mundur-mundur," ujar petugas pamdal KPK.

Saat kasus korupsi proyek pengadaan Alquran terjadi, Fahd merupakan Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). KPK menyatakan Fahd melakukan perbuatan tersebut bersama Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.

Ketika itu, Zulkarnaen Djabar adalah anggota Komisi VIII DPR merangkap Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar. Sementara Deddy yang merupakan anak Zulkarnaen menjabat sebaga Sekretaris Jenderal Gema MKGR.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)