Hanura Janji Tak Lindungi Miryam S Haryani
Jum'at, 28 April 2017 - 11:00 WIB
Hanura Janji Tak Lindungi Miryam S Haryani
A
A
A
JAKARTA - Partai Hanura berjanji tidak melindungi kadernya Miryam S Haryani yang menjadi buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas dasar itu Partai Hanura mendukung digunakannya hak angket DPR untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Miryam S Haryani.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, penggunaan hak angket untuk membongkar dugaan adanya anggota DPR yang megancam Miryam S Haryani. Miryam S Haryani mengaku mendapat ancaman terkait kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Hanura tidak akan melindungi yang bersalah, atau bahkan memukul balik KPK," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (28/4/2017).
Dia menegaskan, KPK bisa dikatakan memutarbalikkan fakta jika tidak terbukti tidak ada ancaman terhadap Miryam S Haryani. Maka itu, dia berharap penggunaan hak angket DPR bisa mengusut adanya dugaan ancaman tersebut. (Baca: Miryam S Haryani Menghilang atau Dihilangkan?)
"Hanura mendukung hak angket. Tetapi hanya diarahkan pada objektivitas penyidikan isu panas bahwa ada penekenan terhadap saksi MH (Miryam Haryani) oleh beberapa oknum anggota DPR," ucapnya.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, penggunaan hak angket untuk membongkar dugaan adanya anggota DPR yang megancam Miryam S Haryani. Miryam S Haryani mengaku mendapat ancaman terkait kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Hanura tidak akan melindungi yang bersalah, atau bahkan memukul balik KPK," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (28/4/2017).
Dia menegaskan, KPK bisa dikatakan memutarbalikkan fakta jika tidak terbukti tidak ada ancaman terhadap Miryam S Haryani. Maka itu, dia berharap penggunaan hak angket DPR bisa mengusut adanya dugaan ancaman tersebut. (Baca: Miryam S Haryani Menghilang atau Dihilangkan?)
"Hanura mendukung hak angket. Tetapi hanya diarahkan pada objektivitas penyidikan isu panas bahwa ada penekenan terhadap saksi MH (Miryam Haryani) oleh beberapa oknum anggota DPR," ucapnya.
(kur)