Hanura Janji Tak Lindungi Miryam S Haryani

Jum'at, 28 April 2017 - 11:00 WIB
Hanura Janji Tak Lindungi...
Hanura Janji Tak Lindungi Miryam S Haryani
A A A
JAKARTA - Partai Hanura berjanji tidak melindungi kadernya Miryam S Haryani yang menjadi buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas dasar itu Partai Hanura mendukung digunakannya hak angket DPR untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Miryam S Haryani.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, penggunaan hak angket untuk membongkar dugaan adanya anggota DPR yang megancam Miryam S Haryani. Miryam S Haryani mengaku mendapat ancaman terkait kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Hanura tidak akan melindungi yang bersalah, atau bahkan memukul balik KPK," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (28/4/2017).

Dia menegaskan, KPK bisa dikatakan memutarbalikkan fakta jika tidak terbukti tidak ada ancaman terhadap Miryam S Haryani. Maka itu, dia berharap penggunaan hak angket DPR bisa mengusut adanya dugaan ancaman tersebut. (Baca: Miryam S Haryani Menghilang atau Dihilangkan?)

"Hanura mendukung hak angket. Tetapi hanya diarahkan pada objektivitas penyidikan isu panas bahwa ada penekenan terhadap saksi MH (Miryam Haryani) oleh beberapa oknum anggota DPR," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved