Hanura Janji Tak Lindungi Miryam S Haryani

Jum'at, 28 April 2017 - 11:00 WIB
Hanura Janji Tak Lindungi...
Hanura Janji Tak Lindungi Miryam S Haryani
A A A
JAKARTA - Partai Hanura berjanji tidak melindungi kadernya Miryam S Haryani yang menjadi buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas dasar itu Partai Hanura mendukung digunakannya hak angket DPR untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Miryam S Haryani.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, penggunaan hak angket untuk membongkar dugaan adanya anggota DPR yang megancam Miryam S Haryani. Miryam S Haryani mengaku mendapat ancaman terkait kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Hanura tidak akan melindungi yang bersalah, atau bahkan memukul balik KPK," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat (28/4/2017).

Dia menegaskan, KPK bisa dikatakan memutarbalikkan fakta jika tidak terbukti tidak ada ancaman terhadap Miryam S Haryani. Maka itu, dia berharap penggunaan hak angket DPR bisa mengusut adanya dugaan ancaman tersebut. (Baca: Miryam S Haryani Menghilang atau Dihilangkan?)

"Hanura mendukung hak angket. Tetapi hanya diarahkan pada objektivitas penyidikan isu panas bahwa ada penekenan terhadap saksi MH (Miryam Haryani) oleh beberapa oknum anggota DPR," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
IPR: Sikap Seskab Teddy...
IPR: Sikap Seskab Teddy Abaikan Serangan Personal Jadi Fondasi Penting Jaga Stabilitas
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Jadi Tuan Rumah MTQ...
Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Kota Semarang Siapkan Heritage Tour Religi
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved