Rekam Jejak Allan Nairn dan Ancaman Kedaulatan NKRI

Senin, 24 April 2017 - 16:09 WIB
Rekam Jejak Allan Nairn...
Rekam Jejak Allan Nairn dan Ancaman Kedaulatan NKRI
A A A
JAKARTA - Allan Nairn, jurnalis Amerika Serikat (AS) dinyatakan telah membuat laporan investigasi palsu atau hoax oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Laporan tanpa konfirmasi oleh Nairn itu perihal tuduhan upaya makar yang didukung sejumlah tokoh, seperti Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, hingga para pensiunan dan jenderal aktif.

Nairn yang lahir di Morristown, New Jersey, dari seorang ibu asal Puerto Rico, pernah bermasalah dalam melakukan peliputan di Indonesia, yakni saat krisis Timor Timur, bekas provinsi Indonesia yang kini menjadi negara Timor Leste.

SINDOnews mengutip laporan tentang sosok Nairn yang dipublikasikan situs democracynow, di mana jurnalis AS ini membantu menemukan Jaringan Aksi Timor Lorosa'e (ETAN), sebuah jaringan yang berperan penting dalam membawa gerakan kemerdekaan Timor Leste.

(Baca juga: Hembuskan Isu Makar, Allan Nairn Ingin Ciptakan Kekacauan di Indonesia)

Pada 12 November 1991 di Timor Leste, Nairn dinyatakan sebagai 'ancaman keamanan nasional' dan dilarang masuk ke Timor Lorosae atau Timor Timur pada saat itu.

Tapi, jurnalis AS ini menyusup beberapa kali secara ilegal. Dia pula yang membantu meyakinkan Kongres AS untuk memotong bantuan militer kepada Indonesia pada 1993 atau di era Presiden Soeharto.

Pada tahun 1999, Nairn ditahan secara singkat oleh TNI di Timor Lorosae, di mana dia memilih untuk tinggal setelah sebagian besar jurnalis dievakuasi setelah referendum kemerdekaan Timor Lorosae.

(Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Soal Panglima TNI Dituding Makar)

Pada 24 Maret 2010, Nairn pernah terancam ditahan dituntut secara pidana di Indonesia atas publikasi yang menuduh militer Indonesia membunuh aktivis sipil. Seorang juru bicara militer Indonesia mengatakan kepada The Jakarta Globe pada saat itu, bahwa militer sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap publikasi Nairn.

Kontroversi Nairn belum berhenti. Pada 27 Juni 2014, Nairn diancam akan ditangkap aparat keamanan Indonesia karena menuduh Prabowo Subianto yang saat itu calon presiden Indonesia terlibat dalam pelanggaran HAM.
(maf)
Berita Terkait
Makar dan Penertiban...
Makar dan Penertiban Kognitif
Permohonan Kabur, MK...
Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Istri Terdakwa Pembubaran NKRI
Cerita Kepala Desa Karang...
Cerita Kepala Desa Karang Sari Ditawari Jadi Panglima Khilafatul Muslimin
3 Pelaku Makar Negara...
3 Pelaku Makar Negara Federal Republik Papua Barat Dibekuk
Dilaporkan ke Polisi...
Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor
Pemerintahan ULMWP di...
Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved