Rekam Jejak Allan Nairn dan Ancaman Kedaulatan NKRI

Senin, 24 April 2017 - 16:09 WIB
Rekam Jejak Allan Nairn dan Ancaman Kedaulatan NKRI
Rekam Jejak Allan Nairn dan Ancaman Kedaulatan NKRI
A A A
JAKARTA - Allan Nairn, jurnalis Amerika Serikat (AS) dinyatakan telah membuat laporan investigasi palsu atau hoax oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Laporan tanpa konfirmasi oleh Nairn itu perihal tuduhan upaya makar yang didukung sejumlah tokoh, seperti Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, hingga para pensiunan dan jenderal aktif.

Nairn yang lahir di Morristown, New Jersey, dari seorang ibu asal Puerto Rico, pernah bermasalah dalam melakukan peliputan di Indonesia, yakni saat krisis Timor Timur, bekas provinsi Indonesia yang kini menjadi negara Timor Leste.

SINDOnews mengutip laporan tentang sosok Nairn yang dipublikasikan situs democracynow, di mana jurnalis AS ini membantu menemukan Jaringan Aksi Timor Lorosa'e (ETAN), sebuah jaringan yang berperan penting dalam membawa gerakan kemerdekaan Timor Leste.

(Baca juga: Hembuskan Isu Makar, Allan Nairn Ingin Ciptakan Kekacauan di Indonesia)

Pada 12 November 1991 di Timor Leste, Nairn dinyatakan sebagai 'ancaman keamanan nasional' dan dilarang masuk ke Timor Lorosae atau Timor Timur pada saat itu.

Tapi, jurnalis AS ini menyusup beberapa kali secara ilegal. Dia pula yang membantu meyakinkan Kongres AS untuk memotong bantuan militer kepada Indonesia pada 1993 atau di era Presiden Soeharto.

Pada tahun 1999, Nairn ditahan secara singkat oleh TNI di Timor Lorosae, di mana dia memilih untuk tinggal setelah sebagian besar jurnalis dievakuasi setelah referendum kemerdekaan Timor Lorosae.

(Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Soal Panglima TNI Dituding Makar)

Pada 24 Maret 2010, Nairn pernah terancam ditahan dituntut secara pidana di Indonesia atas publikasi yang menuduh militer Indonesia membunuh aktivis sipil. Seorang juru bicara militer Indonesia mengatakan kepada The Jakarta Globe pada saat itu, bahwa militer sedang mempertimbangkan tindakan hukum terhadap publikasi Nairn.

Kontroversi Nairn belum berhenti. Pada 27 Juni 2014, Nairn diancam akan ditangkap aparat keamanan Indonesia karena menuduh Prabowo Subianto yang saat itu calon presiden Indonesia terlibat dalam pelanggaran HAM.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5321 seconds (0.1#10.140)