Jokowi Sebut Ada Tiga Pilar Utama untuk Perkuat Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, kondisi Indonesia harus diperkuat dan perlu ada kebijakan yang berasaskan demokrasi serta berbasis ekonomi pasar yang adil.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Alun Alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Jumat, 21 April 2017.
"Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE), terdapat tiga pilar utama, yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM)," kata Jokowi dalam siaran pers, Senin (24/4/2017).
"Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat sepuluh bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat, nantinya diharapkan kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," imbuhnya.
Terkait kesempatan, Pemerintahan Jokowi nantinya akan menyasar permasalahan sistem pajak, manufaktur dan informasi teknologi, perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional, serta pembiayaan dengan dana pemerintah.
Terakhir, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan, dan pasar tenaga kerja.
Di kesempatan yang sama, Jokowi menyerahkan 10.055 sertifikat hak atas tanah yang berasal dari kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Jumlah sertifikat tersebut akan terus meningkat di tahap selanjutnya. Setelah ini, misalnya dibagikan 15.000 sertifikat, tahap berikutnya 30.000 sertifikat.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero sebagai lembaga keuangan nonbank milik pemerintah akan membantu pemerintah mensukseskan KPE. Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja menegaskan, PNM akan membantu pemerintah terkait dengan kesempatan dan juga kapasitas sumber daya manusia.
"PNM sudah menjalankan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia, mulai dari melatih, membina serta mendampingi mereka yang ingin menjadi pengusaha atau wirausawan yang handal, dan sampai saat ini PNM telah mencetak para pengusaha yang handal" ujar Parman di sela sela kegiatan.
Parman menerangkan, MoU yang ditandatangani ini, adalah bentuk kongkret dukungan kepada pemerintah terkait dengan penyediaan data. PNM sebagai lembaga keuangan nonbank nantinya akan membantu pemerintah perihal penyediaan data bagi pemerintah dan kemudahan bagi masyarakat.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat meluncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria di Alun Alun Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Jumat, 21 April 2017.
"Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE), terdapat tiga pilar utama, yaitu lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM)," kata Jokowi dalam siaran pers, Senin (24/4/2017).
"Dari ketiga pilar utama tersebut, terdapat sepuluh bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat, nantinya diharapkan kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," imbuhnya.
Terkait kesempatan, Pemerintahan Jokowi nantinya akan menyasar permasalahan sistem pajak, manufaktur dan informasi teknologi, perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional, serta pembiayaan dengan dana pemerintah.
Terakhir, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya untuk menyelesaikan isu vokasional, kewirausahaan, dan pasar tenaga kerja.
Di kesempatan yang sama, Jokowi menyerahkan 10.055 sertifikat hak atas tanah yang berasal dari kota/kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Jumlah sertifikat tersebut akan terus meningkat di tahap selanjutnya. Setelah ini, misalnya dibagikan 15.000 sertifikat, tahap berikutnya 30.000 sertifikat.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero sebagai lembaga keuangan nonbank milik pemerintah akan membantu pemerintah mensukseskan KPE. Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja menegaskan, PNM akan membantu pemerintah terkait dengan kesempatan dan juga kapasitas sumber daya manusia.
"PNM sudah menjalankan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia, mulai dari melatih, membina serta mendampingi mereka yang ingin menjadi pengusaha atau wirausawan yang handal, dan sampai saat ini PNM telah mencetak para pengusaha yang handal" ujar Parman di sela sela kegiatan.
Parman menerangkan, MoU yang ditandatangani ini, adalah bentuk kongkret dukungan kepada pemerintah terkait dengan penyediaan data. PNM sebagai lembaga keuangan nonbank nantinya akan membantu pemerintah perihal penyediaan data bagi pemerintah dan kemudahan bagi masyarakat.
(maf)