Ketua BPK Diganti, KPK Tegaskan Terus Usut Kasus Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Moermahadi Soerja Djanegara, resmi menjabat ketua baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggantikan Harry Azhar Azis. Lantas, bagaimana dengan penyelidikan kasus RS Sumber Waras yang sebelumnya tengah ditangani oleh Harry Azhar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, pihaknya masih menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan lahan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras meskipun terdapat pergantian pimpinan BPK.
"Penanganan kasus (Sumber Waras) tersebut masih kita lakukan sampai saat ini. Belum ada penghentian," ujar Febri saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (23/4/2017).
(Baca juga: KPK-BPK Sepakati 5 Poin Ini Terkait Kasus RS Sumber Waras)
Hanya saja sambung Febri, pihaknya perlu memastikan secara rinci tindak pidana korupsi yang ada dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan.
"KPK tentu ingin pastikan semua kasus yang diproses benar-benar dilakukan secara prudent dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengungkapkan bahwa BPK dibawah pimpinan Harry Azhar telah mengantongi temuan baru terkait kasus dugaan penyimpangan pembangunan lahan RS Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikan pada akhir tahun 2016, lalu. Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perkembangan terbaru terkait temuan yang dikantongi BPK serta koordinasi dengan lembaga antirasuah dalam penanganan kasusnya.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, pihaknya masih menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan lahan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras meskipun terdapat pergantian pimpinan BPK.
"Penanganan kasus (Sumber Waras) tersebut masih kita lakukan sampai saat ini. Belum ada penghentian," ujar Febri saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (23/4/2017).
(Baca juga: KPK-BPK Sepakati 5 Poin Ini Terkait Kasus RS Sumber Waras)
Hanya saja sambung Febri, pihaknya perlu memastikan secara rinci tindak pidana korupsi yang ada dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan.
"KPK tentu ingin pastikan semua kasus yang diproses benar-benar dilakukan secara prudent dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," singkatnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengungkapkan bahwa BPK dibawah pimpinan Harry Azhar telah mengantongi temuan baru terkait kasus dugaan penyimpangan pembangunan lahan RS Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikan pada akhir tahun 2016, lalu. Meski demikian, hingga kini masih belum diketahui perkembangan terbaru terkait temuan yang dikantongi BPK serta koordinasi dengan lembaga antirasuah dalam penanganan kasusnya.
(maf)