KPK Nilai Nota Protes DPR Soal Pencegahan Setnov Tak Masuk Akal

Senin, 17 April 2017 - 14:50 WIB
KPK Nilai Nota Protes...
KPK Nilai Nota Protes DPR Soal Pencegahan Setnov Tak Masuk Akal
A A A
JAKARTA - Alasan nota protes DPR atas pencegahan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ke luar negeri, dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, Setya Novanto tetap bisa menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya sebagai ketua DPR walaupun dilarang ke luar negeri.

Adapun alasan nota protes DPR atas pencegahan ke luar negeri itu bahwa Setya Novanto tidak bisa melaksanakan tugasnya. "K‎ayaknya mungkin enggak ada hubungannya," kata ‎Wakil Ketua KPK B‎asaria Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Kendati demikian menurut Basaria, DPR berhak mengajukan nota protes tersebut. "Setiap orang punya hak untuk membela dirinya dengan segala macam cara, kita silakan saja," tutur Basaria.

Namun dia menegaskan, proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap berlanjut walaupun DPR memprotes pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

Akan tetapi menurut Basaria, seharusnya DPR tidak melayangkan nota protes tersebut. "Harusnya tidak, tapi kalau dilayangkan kita enggak bisa larang juga," ungkapnya.

(Baca juga: KPK Abaikan Nota Protes DPR soal Pencegahan Setya Novanto)

Adapun surat nota protes DPR itu hingga saat ini, kata Basaria belum diterima KPK. Diketahui, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ketua DPR ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Pasalnya, informasi mengenai proyek e-KTP yang dimiliki Ketua Umum Partai Golkar itu diperlukan KPK. Namun, langkah KPK tersebut dibalas dengan nota protes DPR.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
DPR Tegur Kepala Bapanas...
DPR Tegur Kepala Bapanas soal Harga Telur yang Masih Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved