Eks Pimpinan KPK Dukung Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan

Senin, 17 April 2017 - 09:47 WIB
Eks Pimpinan KPK Dukung Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan
Eks Pimpinan KPK Dukung Bentuk TPF Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Dukungan terhadap wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras ke Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus mengalir.

Kali ini, Mantan Wakil Ketua KPK A‎dnan Pandu Praja mengaku sangat setuju dibentuknya TPF kasus tersebut. "S‎aya sangat setuju itu," kata Adnan kepada SINDOnews, Minggu (17/4/2017). (Baca Juga: Pegawai KPK Minta Jokowi Bentuk TPF Penyerangan Novel Baswedan
Adnan menilai penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan kasus serius dan ancaman bagi pemberantasan kasus korupsi."Dapat mengganggu penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Dia menganggap pembentukan TPF memiliki urgensi. "Bukan kita enggak percaya sama polisi," paparnya.

Mengenai pihak yang perlu dilibatkan dalam TPF, Adnan tidak mengatakan secara spesifik. "Yang pasti figur-figur yang memang dianggap kompeten dan netral," ucapnya. (Baca Juga: TPF Dinilai Mampu Bongkar Kasus Teror terhadap Novel Baswedan)

Sekadar informasi, wajah Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Selasa 12 April 2017. Peristiwa itu dialami Novel seusai pulang menunaikan ibadah salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lalu, Novel juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ini Novel dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Selain mengalami luka, mata bagian kiri Novel dikabarkan belum bisa melihat akibat terkena air keras.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)