Menag: Jangan Tergiur Iming-iming Biro Haji dan Umrah Bodong
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin mengimbau masyarakat mewaspadai biro perjalanan atau travel umrah dan haji fiktif yang menawarkan sejumlah keunggulan menggiurkan.
"Jangan menggunakan biro perjalanan atau travel umrah dan haji yang tidak punya izin resmi dari Kementerian Agama. Jangan tergoda dan tergiur dengan iming-iming biaya murah," tutur Lukman di sela-sela kunjungan kerja di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (14/4/2017).
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi beribadah umrah melalui negara lain. "Menggunakan visa atau paspor negara asing, bisa membuat kita kehilangan kewarganegaraan,"kata Lukman.
Lukman mengimbau masyarakat untuk tidak berhubungan dengan travel umrah dan haji yang tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan haji.
Menurut dia, ada dua mekanisme pemberangkatan haji di Indonesia, yakni haji reguler dan haji khusus yang dilaksanakan biro perjalanan atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi.
"Untuk mengetahui resmi atau tidaknya biro tersebut bisa diklik saja di web kementerian, di sana ada semua biro perjalanan yang punya izin resmi. Di luar itu jangan tergoda dan tergiur dengan penawaran harga murah," tuturnya.
Mengenai pelaksanaan haji tahun 2017, Lukman menjelaskan pada tahun ini pihaknya terus melakukan perbaikan dan peningkat pelayanan.
"Kami berupaya memperbaiki kualitas pelayanan karena kami sudah berkomitmen jangan sampai kuota bertambah namun mengurangi kualitas pelayanan terhada pjemaah. Banyak yang mengapresiasi haji, dan indeks kepuasan haji meningkat di tahun 2016," tuturnya.
Lukman didampingi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, dan anggota DPR, H Fauzi Amroh serta pejabat Kota Lubuklinggau melanjutkan agenda kunjungannya ke STAIS Bumi Silampari untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung.
Sebelumnya, Lukman Hakim telah meresmikan bedah rumah dan Karya Bhakti Pramuka (Kartika) ke XXI se-Sumatera dan Jawa di lapangan SD N 80 Lubuklinggau, di Kelurahan Taba Baru,Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
"Jangan menggunakan biro perjalanan atau travel umrah dan haji yang tidak punya izin resmi dari Kementerian Agama. Jangan tergoda dan tergiur dengan iming-iming biaya murah," tutur Lukman di sela-sela kunjungan kerja di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (14/4/2017).
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pergi beribadah umrah melalui negara lain. "Menggunakan visa atau paspor negara asing, bisa membuat kita kehilangan kewarganegaraan,"kata Lukman.
Lukman mengimbau masyarakat untuk tidak berhubungan dengan travel umrah dan haji yang tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan haji.
Menurut dia, ada dua mekanisme pemberangkatan haji di Indonesia, yakni haji reguler dan haji khusus yang dilaksanakan biro perjalanan atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi.
"Untuk mengetahui resmi atau tidaknya biro tersebut bisa diklik saja di web kementerian, di sana ada semua biro perjalanan yang punya izin resmi. Di luar itu jangan tergoda dan tergiur dengan penawaran harga murah," tuturnya.
Mengenai pelaksanaan haji tahun 2017, Lukman menjelaskan pada tahun ini pihaknya terus melakukan perbaikan dan peningkat pelayanan.
"Kami berupaya memperbaiki kualitas pelayanan karena kami sudah berkomitmen jangan sampai kuota bertambah namun mengurangi kualitas pelayanan terhada pjemaah. Banyak yang mengapresiasi haji, dan indeks kepuasan haji meningkat di tahun 2016," tuturnya.
Lukman didampingi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, dan anggota DPR, H Fauzi Amroh serta pejabat Kota Lubuklinggau melanjutkan agenda kunjungannya ke STAIS Bumi Silampari untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung.
Sebelumnya, Lukman Hakim telah meresmikan bedah rumah dan Karya Bhakti Pramuka (Kartika) ke XXI se-Sumatera dan Jawa di lapangan SD N 80 Lubuklinggau, di Kelurahan Taba Baru,Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
(dam)