Penyerangan Novel Baswedan Bentuk Terorisme Pemberantasan Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah menganggap tindakan penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bentuk teror dan ancaman yang luar biasa terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"(Penyiraman air keras ke Novel) ini bukan kriminal biasa seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia hari ini," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Dahnil menganggap insiden yang dialami Novel bukan sekadar kriminal biasa. Namun, aksi penyiraman air keras ini bentuk teror yang luar biasa, yang memiliki dampak melemahkan pemberantasan korupsi.
"(Tindakan) ini adalah praktik terorisme terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia dan praktik terorisme terhadap pemberantasan korupsi," ucapnya.
Dahnil sangat berharap pemerintah dan jajaran aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Sebab menurutnya, jika kasus semacam ini terus dibiarkan, ia khawatir akan menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, peristiwa atau ancaman teror yang dialami Novel bukan kali ini saja. Dia menduga penyiraman air keras erat kaitannya dengan kasus-kasus besar yang tengah ditangani Novel, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Kapan Novel melalui tetangga-tetangganya itu dapat foto banyak orang yang asing mengawasi rumahnya secara rutin jadi setiap hari ada orang yang tidak dikenal mengawasi rumah Novel secara rutin," pungkasnya.
"(Penyiraman air keras ke Novel) ini bukan kriminal biasa seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia hari ini," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Dahnil menganggap insiden yang dialami Novel bukan sekadar kriminal biasa. Namun, aksi penyiraman air keras ini bentuk teror yang luar biasa, yang memiliki dampak melemahkan pemberantasan korupsi.
"(Tindakan) ini adalah praktik terorisme terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia dan praktik terorisme terhadap pemberantasan korupsi," ucapnya.
Dahnil sangat berharap pemerintah dan jajaran aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Sebab menurutnya, jika kasus semacam ini terus dibiarkan, ia khawatir akan menjadi preseden buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, peristiwa atau ancaman teror yang dialami Novel bukan kali ini saja. Dia menduga penyiraman air keras erat kaitannya dengan kasus-kasus besar yang tengah ditangani Novel, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Kapan Novel melalui tetangga-tetangganya itu dapat foto banyak orang yang asing mengawasi rumahnya secara rutin jadi setiap hari ada orang yang tidak dikenal mengawasi rumah Novel secara rutin," pungkasnya.
(kri)