Lantik Oesman Sapta Cs, MA Tak Konsisten dengan Putusannya
A
A
A
JAKARTA - Pelantikan Oesman Sapta Odang (Oso), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai sebagai bukti Mahkamah Agung (MA) tidak konsisten dengan putusannya. Sebab, pengucapan sumpah jabata Oso, Nono dan Darmayanti dalam prosesi pelantikannya dipandu oleh Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi.
Sementara sebelumnya, MA telah memutuskan mengembalikan tata tertib (Tatib) DPD tentang masa jabatan pimpinan selama lima tahun. Sehingga, pemilihan pimpinan baru DPD dinilai tidak diperlukan.
"MA bukan enggak di tengah, MA enggak konsisten dengan putusannya," ujar Senator asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi ‎dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk 'DPD Kok Gitu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
Terlebih, kata dia, M Saleh tidak menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD. Sehingga, dianggapnya posisi pimpinan DPD tidak mengalami kekosongan.
"Kalau dikembalikan menjadi masa jabatan pimpinan lima tahun, ya Bu GKR Hemas dan Pak Farouk Muhammad Wakil Ketua DPD," paparnya.
Dia menambahkan, M Saleh adalah Ketua DPD pengganti Irman Gusman. Sehingga, sudah seharusnya M Saleh duduk menjadi Ketua DPD. "Jadi, 2,5 tahun lagi masa jabatannya," pungkasnya.
Sementara sebelumnya, MA telah memutuskan mengembalikan tata tertib (Tatib) DPD tentang masa jabatan pimpinan selama lima tahun. Sehingga, pemilihan pimpinan baru DPD dinilai tidak diperlukan.
"MA bukan enggak di tengah, MA enggak konsisten dengan putusannya," ujar Senator asal Kalimantan Selatan Sofwat Hadi ‎dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk 'DPD Kok Gitu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
Terlebih, kata dia, M Saleh tidak menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD. Sehingga, dianggapnya posisi pimpinan DPD tidak mengalami kekosongan.
"Kalau dikembalikan menjadi masa jabatan pimpinan lima tahun, ya Bu GKR Hemas dan Pak Farouk Muhammad Wakil Ketua DPD," paparnya.
Dia menambahkan, M Saleh adalah Ketua DPD pengganti Irman Gusman. Sehingga, sudah seharusnya M Saleh duduk menjadi Ketua DPD. "Jadi, 2,5 tahun lagi masa jabatannya," pungkasnya.
(kri)