Idrus Marham Yakin Setya Novanto Tak Berbohong di Kasus E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Keterangan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, diyakini apa adanya alias jujur.
Sebab, semua orang yang memberikan kesaksian dalam persidangan sudah diambil sumpahnya, termasuk Setya Novanto. Adapun Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP hari ini.
"Berdasarkan penyataan Novanto di bawah sumpah itu, saya mempunyai keyakinan bahwa yang disampaikan Novanto itu benar adanya," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Maka itu Idrus merasa lega, Setya Novanto telah menjalani persidangan kasus e-KTP pada hari ini. "Saya merasa plong, karena penjelasan-penjelasan itu saya kira semua sudah jelas," tuturnya.
(Baca juga: Setya Novanto Kaget Disebut Minta Ganjar Melunak Soal E-KTP)
Kata Idrus, kesaksian Novanto dalam persidangan kasus e-KTP hari ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya kira itu sudah selesai semua," imbuhnya.
Kemudian, dirinya menilai sejumlah pertanyaan majelis hakim dan jaksa penuntut umum kepada Setya Novanto sudah jelas. "Pertama, bahwa Golkar isu-isu dari luar dan itu sudah dikatakan tidak ada," ungkapnya.
Sebab, semua orang yang memberikan kesaksian dalam persidangan sudah diambil sumpahnya, termasuk Setya Novanto. Adapun Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP hari ini.
"Berdasarkan penyataan Novanto di bawah sumpah itu, saya mempunyai keyakinan bahwa yang disampaikan Novanto itu benar adanya," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Maka itu Idrus merasa lega, Setya Novanto telah menjalani persidangan kasus e-KTP pada hari ini. "Saya merasa plong, karena penjelasan-penjelasan itu saya kira semua sudah jelas," tuturnya.
(Baca juga: Setya Novanto Kaget Disebut Minta Ganjar Melunak Soal E-KTP)
Kata Idrus, kesaksian Novanto dalam persidangan kasus e-KTP hari ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya kira itu sudah selesai semua," imbuhnya.
Kemudian, dirinya menilai sejumlah pertanyaan majelis hakim dan jaksa penuntut umum kepada Setya Novanto sudah jelas. "Pertama, bahwa Golkar isu-isu dari luar dan itu sudah dikatakan tidak ada," ungkapnya.
(maf)