Setnov Akui Pernah 2 Kali Bertemu Andi Narogong Bahas Atribut Partai

Kamis, 06 April 2017 - 12:04 WIB
Setnov Akui Pernah 2...
Setnov Akui Pernah 2 Kali Bertemu Andi Narogong Bahas Atribut Partai
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku mendapatkan laporan berkala dari Ketua Komisi II Chairuman Harahap terkait program e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012. Kala itu, Setnov masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

"Itu dilaporkan oleh rapat pleno setiap sebulan sekali yang dilaporkan oleh pimpinan komisi yaitu Chairuman," ujar Setnov saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Sebagai Ketua Fraksi, Setnov berpendapat bahwa program e-KTP adalah program nasional yang sangat baik. Setnov memberikan arahan kepada anggotanya agar pelaksanaan pengadaan e-KTP sesuai aturan yang berlaku.

"Yang saya pahami adalah program nasional dan saya sampaikan harus sesuai aturan yang berlaku dan mekanisme yang jelas," ucap Novanto.

Dalam kesempatan itu, Setnov mengaku pernah bertemu dengan pengusaha yang kini telah menjadi tersangka kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setnov pernah bertemu dua kali dengan Andi, salah satunya di sebuah retoran milik dirinya.

Setnov menuturkan, Andi datang ke restoran miliknya pada 2009 mengenalkan diri sebagai penjual atribut partai. Andi, kata Setnov, menawarkan jasa pembuatan atribut partai. Karena harga masih terlalu mahal, penawaran tersebut ditolak.

"Datanglah seorang yang mengenalkan diri Andi Narogong dan akan menjual atribut partai. Dan saya cek ini masih terlalu mahal dan saya tolak. Saya tidak setujui," kata Setnov.

Untuk pertemuan kedua, Setnov mengaku masih membahas urusan yang sama dengan Andi. "Sama, karena saya lihat harganya mahal, lalu tawarkan enggak itu produk China impor itu langsung saya tolak," imbuh Setnov.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0741 seconds (0.1#10.140)