Polisi Diminta Cari Aktor Intelektual Keributan Paripurna DPD

Selasa, 04 April 2017 - 18:34 WIB
Polisi Diminta Cari...
Polisi Diminta Cari Aktor Intelektual Keributan Paripurna DPD
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mengkritik kericuhan yang terjadi saat rapat paripurna DPD, kemarin. Badan Kehormatan (BK) DPD pun diminta segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik dalam insiden tersebut.

"Anggota DPD yang mengacaukan rapat paripurna harus ditindak secara etik. Kita mendorong BK DPD segera merespon hari ini," ucap peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Tak hanya memproses secara etik, anggota koalisi masyarakat sipil yang juga peneliti Indonesia Corruotion Watch (ICW), Donal Fariz menyebutkan, adanya wilayah pidana yang harus diproses polisi.

Diakuinya, dugaan tindak pidana tersebut bahkan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu anggota DPD. "Insiden ini terjadi di ruang publik, banyak saksi dan alat bukti. Kami tak ingin mendengar aparat hukum kekurangan alat bukti sebagai alasan mengendapkan kasus ini," ucap Donal.

Donal pun mendesak polisi menyelidiki aktor intelektual di balik kericuhan di rapat paripurna DPD. Aktor intelektual kericuhan di DPD, ucap Donal, bisa dikenakan pasal turut serta atau pasal 55 KUHP.

"Saya yakin ada kelompok atau seseorang di balik kericuhan ini. Ada kelompok tertentu melakukan upaya perlawanan terhadap hukim dengan menggelar paripurna dan memilih seseorang untuk menjadi ketua DPD," kata Donal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6057 seconds (0.1#10.140)