Polisi Dinilai Gegabah Tangkap Sekjen FUI Terkait Makar
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian dinilai gegabah dalam menangkap sekaligus menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath serta beberapa aktivis lainnya menjelang aksi 313.
Pasalnya, tuduhan makar kepada sejumlah aktivis yang ditangkap menjelang aksi 212, akhir tahun 2016 belum dibuktikan dalam pengadilan hingga saat ini.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, langkah kepolisian yang menangkap Muhammad al-Khaththath menimbulkan pertanyaan masyarakat.
"Saya sendiri sebagai mitra kepolisian bertanya, apa berani polisi menangkap seseorang tanpa bukti," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Kemudian pertanyaan selanjutnya, kata dia, yakni mengapa Muhammad al-Khaththath ditangkap menjelang aksi 313. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian terhadap Muhammad al-Khaththath itu dialami juga oleh sejumlah aktivis lainnya.
Penangkapan aktivis lainnya itu seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein dan beberapa lainnya yang ditangkap menjelang aksi 212 akhir tahun lalu. "Ada apa?" papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia juga mempertanyakan apakah kepolisian ingin memberitahukan kepada masyarakat atau ingin memberikan kesan negatif kepada kelompok atau pengunjuk rasa tersebut.
"Maka itu saya menilai terlalu gegabah kalau Polri kemudian menangkap, kemudian menahan beliau sampai sekarang," tuturnya.
Dirinya menduga kepolisian kesulitan untuk membuktikan sejumlah aktivis sebelumnya berupaya melakukan makar.
"Karena memang tuduhan-tuduhan makar yang dialamatkan Sri Bintang dan kawan-kawan sampai sekarang belum terbukti, belum sampai kepada penuntutan," imbuhnya.
Pasalnya, tuduhan makar kepada sejumlah aktivis yang ditangkap menjelang aksi 212, akhir tahun 2016 belum dibuktikan dalam pengadilan hingga saat ini.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, langkah kepolisian yang menangkap Muhammad al-Khaththath menimbulkan pertanyaan masyarakat.
"Saya sendiri sebagai mitra kepolisian bertanya, apa berani polisi menangkap seseorang tanpa bukti," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Kemudian pertanyaan selanjutnya, kata dia, yakni mengapa Muhammad al-Khaththath ditangkap menjelang aksi 313. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian terhadap Muhammad al-Khaththath itu dialami juga oleh sejumlah aktivis lainnya.
Penangkapan aktivis lainnya itu seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein dan beberapa lainnya yang ditangkap menjelang aksi 212 akhir tahun lalu. "Ada apa?" papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia juga mempertanyakan apakah kepolisian ingin memberitahukan kepada masyarakat atau ingin memberikan kesan negatif kepada kelompok atau pengunjuk rasa tersebut.
"Maka itu saya menilai terlalu gegabah kalau Polri kemudian menangkap, kemudian menahan beliau sampai sekarang," tuturnya.
Dirinya menduga kepolisian kesulitan untuk membuktikan sejumlah aktivis sebelumnya berupaya melakukan makar.
"Karena memang tuduhan-tuduhan makar yang dialamatkan Sri Bintang dan kawan-kawan sampai sekarang belum terbukti, belum sampai kepada penuntutan," imbuhnya.
(maf)