Agus Rahardjo: OTT Diduga Terkait Imbalan Pembelian Kapal PT PAL

Jum'at, 31 Maret 2017 - 16:18 WIB
Agus Rahardjo: OTT Diduga Terkait Imbalan Pembelian Kapal PT PAL
Agus Rahardjo: OTT Diduga Terkait Imbalan Pembelian Kapal PT PAL
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 17 orang terkait dugaan suap di PT PAL Indonesia.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, berdasarkan laporan sementara yang dia terima dari penyidik, OTT yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Surabaya terkait suap pembelian kapal oleh Filipina.

"Laporan sementaranya bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Agus melanjutkan, dari pembayaran kapal itu, ada imbalan yang diberikan kepada seorang pejabat negara. Namun, Agus tidak membeberkan siapa pejabat negara yang dimaksud.

"Dari marketing fee itu kemudian ada kick back ke pejabat kita. Tapi siapa (pejabatnya) kita belum tahu," ucap Agus.

Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 orang yang terdiri dari petinggi PT PAL. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7819 seconds (0.1#10.140)
pixels