Kasus PT PAL Indonesia, Sore Ini KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan

Jum'at, 31 Maret 2017 - 13:57 WIB
Kasus PT PAL Indonesia,...
Kasus PT PAL Indonesia, Sore Ini KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa 17 orang yang ditangkap terkait dugaan suap di PT PAL Indonesia. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK, Jakarta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menetapkan status tersangka. Namun dia berjanji sore ini akan memberikan keterangan atas perkembangan dari pemeriksaan tersebut.

"Kami sedang lanjutkan pemeriksaan di Kantor KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017). (Baca: Dugaan Suap di PT PAL, KPK Periksa 17 Orang yang Ditangkap)

17 orang ditangkap tim Satgas KPK kemarin di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Surabaya. Dalam penangkapan itu, Satgas KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait suap oknum pejabat PT PAL Indonesia perihal pemesanan kapal oleh Filipina.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)