Jaminan Kesehatan Masyarakat Jadi Program Prioritas Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah menteri dan pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hadir dalam rapat itu, Menteri Kesehatan ) Menkes Nila F. Moeloek, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Indrajati, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Menko PMK, Puan Mharani mengatakan, dalam rapat itu juga dibahas masalah jaminan kesehatan sebagai program prioritas pemerintah. Maka itu, kata dia ditugaskan kepada Kepala Bappenas untuk melakukan sinergi dana jaminan sosial (DJS) dengan program rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 yang masih disusun.
"Jadi ini program prioritas pemerintah, bagaimana pun kalau ada masyarakat yang sakit harus tetap diberikan pelayanan terbaik," ujar Puan di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dia menuturkan, jika ditemukan ada masyarakat miskin, semestinya jangan hanya ditanggung melalui BPJS saja. Menurutnya harus bisa di program lembaga lain, khususnya di Kementerian Sosial (Kemensos).
Atas dasar itu, lanjut dia harus ada sinergi lebih maksimal, kajian lebih dalam agar lebih tepat sasaran. Dia menambahkan, penghitungan ini harus benar-benar mendetail. (Baca: Pasien Gagal Ginjal Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Masyarakat)
"Dalam sebulan ini saya minta sudah ada hasil kajiannya. Untuk kemudian diterapkan," ucapnya.
Menko PMK, Puan Mharani mengatakan, dalam rapat itu juga dibahas masalah jaminan kesehatan sebagai program prioritas pemerintah. Maka itu, kata dia ditugaskan kepada Kepala Bappenas untuk melakukan sinergi dana jaminan sosial (DJS) dengan program rencana kerja pemerintah (RKP) 2018 yang masih disusun.
"Jadi ini program prioritas pemerintah, bagaimana pun kalau ada masyarakat yang sakit harus tetap diberikan pelayanan terbaik," ujar Puan di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dia menuturkan, jika ditemukan ada masyarakat miskin, semestinya jangan hanya ditanggung melalui BPJS saja. Menurutnya harus bisa di program lembaga lain, khususnya di Kementerian Sosial (Kemensos).
Atas dasar itu, lanjut dia harus ada sinergi lebih maksimal, kajian lebih dalam agar lebih tepat sasaran. Dia menambahkan, penghitungan ini harus benar-benar mendetail. (Baca: Pasien Gagal Ginjal Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Masyarakat)
"Dalam sebulan ini saya minta sudah ada hasil kajiannya. Untuk kemudian diterapkan," ucapnya.
(kur)