MoU Soal Korupsi Bisa Tutupi Kekurangan Lembaga Penegak Hukum

Rabu, 29 Maret 2017 - 16:49 WIB
MoU Soal Korupsi Bisa...
MoU Soal Korupsi Bisa Tutupi Kekurangan Lembaga Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga lembaga penegak hukum di Indonesia itu memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan.

Jaksa Agung M Prasetyo membeberkan, di antara kelebihan dan kekurangan dari tiga lembaga tersebut. Kejagung dan Kepolisian disebutnya mempunyai jaringan hingga ke daerah, sementara KPK hanya berada di pusat.

"Kami punya Kejari, Kejati. Polri punya Polda dan Polres. KPK hanya ada di pusat," ucap Prasetyo usai penandatanganan MoU bidang pemberantasan korupsi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Di balik kekurangannya yang hanya berada di pusat, Prasetyo mengatakan, KPK memiliki kelebihan di sisi kewenangan melakukan penyadapan yang tidak tersandera oleh perizinan.

Kondisi itu kata Prasetyo, berbanding terbalik dengan kondisi di Kejaksaan dan Kepolisian. "KPK bisa suatu saat melakukan penyadapan. Sementara Polri dan Kejaksaan selalu minta izin dari pihak yang memiliki kewenangan," ucap Prasetyo.

Karenanya, dibutuhkan kerja sama tiga lembaga untuk saling menutupi kekurangan tersebut. Prasetyo berharap, dengan ditekennya MoU antara tiga lembaga, kerja pemberantasan korupsi akan lebih efektif. "Korupsi itu kejahatan luar biasa, harus ditangani dengan luar biasa," ucap Prasetyo.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved