Mobil Dinas Presiden

Senin, 27 Maret 2017 - 07:40 WIB
Mobil Dinas Presiden
Mobil Dinas Presiden
A A A
SENIN (20/10/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan. SBY bersama Ani Yudhoyono diantar keluar oleh Presiden terpilih 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana menuju gerbang Istana. Sebuah mobil Land Cruiser telah menunggu SBY dan Ani Yudhoyono untuk selanjutnya membawa mereka ke Puri Cikeas, Bogor.

Beberapa hari kemudian, setelah SBY tinggal di Cikeas, sebuah Mercedes Benz S-600 Pullman Guard tiba di kediamannya. Meski pihak Cikeas tidak ada yang meminta, kedatangan mobil tersebut tentu sudah diketahui dan seizin pejabat Istana yang menjabat saat itu.

Terlepas dari kelengkapan surat-menyurat yang terlewatkan, namun berkurangnya satu dari delapan aset kendaraan dinas presiden tentu sudah diketahui bersama, termasuk oleh Presiden Jokowi. Mungkin karena kesibukan serta padatnya kegiatan presiden dan perangkatnya, seketika luput dalam memproses kelengkapan kendaraan dinas.

Saat mobil Presiden Jokowi mogok di tengah kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Sabtu (18/3), barulah kekurangan mobil dinas diungkit dengan menyalahkan sistem administrasi masa lalu.

Kejadian mogok kendaraan dinas presiden sebetulnya bukan hal luar biasa. Hal itu sudah pernah terjadi pada masa pemerintahan SBY.

Selama beberapa kali kunjungan ke daerah, mobil yang ditumpangi SBY dan Ani Yudhoyono dalam catatan KORAN SINDO sempat mengalami masalah. Dalam kunjungan ke Sumatera Barat misalnya, jendela mobil presiden yang berbobot lebih dari 1 ton itu mendadak macet.

Seusai SBY membuka kaca dan melambaikan tangan ke masyarakat di sekitarnya, tiba-tiba kaca jendela sulit ditutup kembali. Meski Paspampres berupaya memperbaikinya, tetap saja sia-sia. Kendaraan lapis baja dengan kaca antipeluru itu sulit untuk ditutup sehingga SBY harus terkena tempias hujan selama perjalanan menuju lokasi kunjungan.

Kejadian mogok yang mengejutkan rombongan SBY juga pernah terjadi pada awal Februari 2007. Saat itu Mercedes Benz S Class yang digunakan dan merupakan peninggalan presiden sebelumnya mogok di depan Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Dalam keadaan hujan deras dan banjir setinggi lutut orang dewasa, SBY dan Ani Yudhoyono pindah ke mobil cadangan sambil dipayungi oleh Paspampres.

Kasus mobil yang rewel tercatat beberapa kali dialami SBY selama menjabat sebagai presiden. Tetapi, hal itu tidak dipermasalahkan oleh SBY, apalagi menjadikannya sebagai pemberitaan di media.

Selain memang tidak perlu, SBY juga sangat memahami kondisi perjalanan yang panjang dan kualitas infrastruktur jalan di daerah. Rombongan kepresidenan pun memaklumi bahwa suatu saat kendaraan mengalami masalah, terlepas dari giatnya Paspampres melakukan perawatan secara rutin terhadap seluruh kendaraan VVIP.

Karena alasan itulah, dalam rangkaian kepresidenan selalu menempel satu tim mekanik beserta montir khusus dari Paspampres yang menggunakan mobil pikup dan siap mengatasi masalah dalam perjalanan. Kesigapan yang dilakukan Paspampres ini cukup efektif, selain menyediakan mobil cadangan presiden dengan kendaraan off-road atau sport utility vehicle (SUV) dalam setiap perjalanan luar kota.

Setelah tak lagi menjabat, seharusnya SBY mendapatkan haknya sesuai dengan UU Nomor 7/1978 tentang fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden secara tepat waktu. SBY sudah mendapatkan semua haknya kecuali kendaraan.

Terkait hal itu, memang tidak diatur secara spesifik tentang klasifikasi jenis mobil yang akan diberikan. Namun, berkaca pada preseden sebelumnya, semua mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan jatah mobil Toyota Camry tahun 2005 dan 2007.

Seharusnya mobil Camry ini telah sampai di tangan SBY sejak 1-2 tahun lalu untuk menggantikan mobil VVIP antipeluru yang dipinjamkan kepadanya sementara waktu. Hal itu tentu akan terjadi bila penjabat Istana yang berwenang melakukan tugasnya dengan benar, tidak lalai, dan menjalankan perintah undang-undang.

Itikad baik SBY mengembalikan mobil Mercedes Benz S-600 Guard yang masuk Istana pada November 2008 itu juga seharusnya dihargai dan mendapatkan respect tinggi, bukan dikritisi. Karena, aset negara yang digunakan presiden menjadi tanggung jawab pejabat Istana saat ini, termasuk tidak lengkapnya jumlah mobil dinas kepala negara selama dua tahun terakhir.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9485 seconds (0.1#10.140)