Jokowi Serahkan 1.158 Sertifikat Tanah

Sabtu, 25 Maret 2017 - 16:18 WIB
Jokowi Serahkan 1.158...
Jokowi Serahkan 1.158 Sertifikat Tanah
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.158 sertifikat kepada perwakilan warga di Taman Raja Batu, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (25/3/2017) siang.

Sertifikat diberikan Jokowi setelah menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan Program Keluarga Harapan (PKH),

Jokowi mengatakan, sertifikat adalah hak status hukum dari tanah milik warga. “Simpan di tempat aman tidak kena bocor,” katanya seperti dikutip dari setkab.go.id, Sabtu (25/3/2017).

Dia mengatakan, sertifikat yang diterima warga merupakan bukti kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya sudah perintahkan Kepala BPN tahun ini lima juta sertifikat diberikan. Jika masalahnya (kekurangan) juru ukur bisa lewat outsourcing. Tahun depan targetnya tujuh juta,” ucap Presiden.

Presiden menegaskan, program reforma agraria merupakan wujud nyata keadilan. Di negara maju, kata dia, sertifikat adalah hak pertama yang dimiliki seorang warga negara. “Rakyat bisa maju atau tidak jika punya sertifikat,” ujarnya.

Sertifikat, lanjut Presiden, juga bisa dilakukan untuk mengajukan pinjaman. “Jika untuk agunan, bisa untuk modal kerja tapi jangan untuk beli mobil dan tidak produktif,” tutur Presiden.

Sertifikat, lanjut Presiden bisa untuk mendapatkan penghasilan dan modal lebih banyak.

Dia menjelaskan, saat 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2045 mendatang, pendapatan perkapita akan mencapai USD2.900, dan tidak ada kemiskinan saat itu. Untuk mencapai hal itu, kata dia, syaratnya stabilitas politik.

Sebelumnya Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya menyampaikan ke-1.158 sertifikat itu dibagikan kepada perwakilan masyarakat Sumatra Utara.

“Pembagian sertifikat bagi BUMN, TNI/Polri, buruh tani, wiraswasta, petani, dan masyarakat lainnya,” tutur Sofyan.

Jumlah penerima sertifikat dari Kabupaten Mandailing Natal adalah 200 orang, Kota Padang Sidempuan 80 orang, Kota Tanjung Balai 60 orang, Langkat 150 orang, Tapanuli Utara 65 orang, Binjai 15 orang, Nias 9 orang, dan Serdang Bedagai 75 orang.

Sementara dari Kabupaten Samosir tiga orang penerima, Tapanuli Tengah 29 penerima, Kota Sibolga 34 orang, Kota Tebing Tinggi 5 orang, Humbang Hasundutan 21 orang, Tapanuli Selatan 64, Nias Selatan 2 orang, Asahan 100 orang, Kota Medan 19 orang, Pematang Siantar 25 orang, Simalungun 65 orang, Toba Samosir 17 orang, Labuhan Batu 55 orang, dan lainnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)