Selain Berkas Pilkada Papua dan Aceh, Diduga Berkas DIY Juga Dicuri
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selain berkas Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua dan Aceh Singkil, diduga berkas Pilkada DIY Pilkada serentak 2017 pun turut dicuri di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari keterangannya (dua tersangka) seperti itu. Fotocopy berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga, kemudian ada Sangi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4/2017).
Namun, kata Argo, hal itu belum terbukti. Sebab, saat ini penyidik tengah mencari berkas tersebut. Adapun dua tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus pencurian berkas sengketa perolehan suara Pilkada serentak 2017 itu merupakan bekas satpam di MK.
"Sejak semalam masih diperiksa, dia ngaku seperti itu (berkas DIY, Salatiga, dan Sangi dicuri juga). Berkasnya sedang kita cari," katanya.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua dan Aceh Singkil. Dua orang bekas satpam MK pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari keterangannya (dua tersangka) seperti itu. Fotocopy berkas pilkada. Ada DIY, Salatiga, kemudian ada Sangi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/4/2017).
Namun, kata Argo, hal itu belum terbukti. Sebab, saat ini penyidik tengah mencari berkas tersebut. Adapun dua tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus pencurian berkas sengketa perolehan suara Pilkada serentak 2017 itu merupakan bekas satpam di MK.
"Sejak semalam masih diperiksa, dia ngaku seperti itu (berkas DIY, Salatiga, dan Sangi dicuri juga). Berkasnya sedang kita cari," katanya.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima laporan pencuri berkas permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua dan Aceh Singkil. Dua orang bekas satpam MK pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
(pur)