Alasan Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Biaya Ibadah Haji

Kamis, 23 Maret 2017 - 21:30 WIB
Alasan Pemerintah dan...
Alasan Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Biaya Ibadah Haji
A A A
JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 menjadi Rp34.890.312 dari tahun sebelumnya Rp34.641.304.

Penetapan besaran biaya haji 2017 dicapai berdasarkan atas kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama (Kemenag). (Baca Juga: Biaya Ibadah Haji Naik Menjadi Rp34,9 Juta)

Ketua Komisi III DPR M Ali Taher Parasong menjelaskan berbagai hal yang membuat biaya ibadah haji itu meningkat.

"Naiknya itu kurang lebih Rp250 ribu, itu ada komponen tambahan, yaitu makan bertambah‎," kata Ali Taher di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Kemudian, kata dia, harga avtur untuk penerbangan pesawat dari Pertamina bertambah sekitar 11% dibanding tahun lalu.‎

"Kemudian kita buat tenda yang baru antipanas dan menambah AC," papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Anggota Komisi VIII DPR‎ Achmad Mustaqim mengatakan, kenaikan biaya ibadah haji berkaitan dengan peningkatan pelayanan terhadap jamaah.

"Penurunan komponen itu sebetulnya seiring dengan peningkatan pelayanan itu adalah bagian dari hal yang dikerjakan oleh teman-teman BPIH yang menyisir satu per satu komponen," paparnya.

Dia menambahkan, peningkatan kualitas tenda jamaah haji diperlukan setelah pihaknya melihat langsung ke lokasi.

"Karena itu kita putuskan dan sepakat seizin ketua diputuskan untuk upgrade tenda (agar) lebih baik. Itu nilainya adalah 200 Riyal dengan interval 5-10 persen kalau sampai ada peningkatan harga," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6894 seconds (0.1#10.140)