Fahri Hamzah: Istana Tak Perlu Umbar SBY Pinjam Mobil ke Publik
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bingung dengan tindakan pihak Istana Kepresidenan yang membeberkan bahwa Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menggunakan mobil kepresidenan, Mercedes Benz S600 Guard. Sebab, informasi tersebut dianggapnya tidak perlu diumbar pihak Istana ke publik.
"Masa yang begini-begini jadi isu sih. Ini negara Republik Indonesia, APBN Rp2.085 triliun, ini kan urusan semiliar dua miliar, enggak usah jadi isu lah," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2017).
Menurut dia, pihak Istana Kepresidenan bisa menyelesaikan persoalan itu tanpa mengumbarnya ke publik. Dia pun meminta pihak Istana membenahi manajemen informasinya.
"Istana harus ada manajemen yang baik, enggak usah begini-begini jadi isu. Kita harusnya bicara kapan kita ke bulan, kapan kita kirim satelit yang ngawasin nusantara, nah ini urusan mobil mogok," paparnya sambil tertawa.
Kendati demikian, menurut dia, kendaraan yang digunakan seorang presiden harus aman. "Kalau mogok berarti kendaraan itu enggak aman. Maka harus dievaluasi," imbuhnya.
Dia menambahkan, terlebih keamanan bagi presiden diatur dalam Undang-undang Keprotokoleran. "Pemerintah juga enggak boleh ngomong ini karena lama. Salah sendiri. Sistem pemerintahan enggak boleh membiarkan presiden naik mobil lama," pungkasnya.
"Masa yang begini-begini jadi isu sih. Ini negara Republik Indonesia, APBN Rp2.085 triliun, ini kan urusan semiliar dua miliar, enggak usah jadi isu lah," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2017).
Menurut dia, pihak Istana Kepresidenan bisa menyelesaikan persoalan itu tanpa mengumbarnya ke publik. Dia pun meminta pihak Istana membenahi manajemen informasinya.
"Istana harus ada manajemen yang baik, enggak usah begini-begini jadi isu. Kita harusnya bicara kapan kita ke bulan, kapan kita kirim satelit yang ngawasin nusantara, nah ini urusan mobil mogok," paparnya sambil tertawa.
Kendati demikian, menurut dia, kendaraan yang digunakan seorang presiden harus aman. "Kalau mogok berarti kendaraan itu enggak aman. Maka harus dievaluasi," imbuhnya.
Dia menambahkan, terlebih keamanan bagi presiden diatur dalam Undang-undang Keprotokoleran. "Pemerintah juga enggak boleh ngomong ini karena lama. Salah sendiri. Sistem pemerintahan enggak boleh membiarkan presiden naik mobil lama," pungkasnya.
(kri)