Nasib Usulan Angket Ahok Gate Belum Jelas
A
A
A
JAKARTA - Kelanjutan usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran pertama belum jelas.
Hingga kini belum ada agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menetapkan jadwal rapat paripurna DPR memutuskan nasib usulan tersebut.
"Nanti lah kita bahas di Bamus. Kan kita belum ada penjadwalan di paripurna juga," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017). (Baca Juga: Usulan Hak Angket Jabatan Ahok Dibawa ke Paripurna
Surat usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki keabsahan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah dibacakan pada rapat paripurna DPR Kamis 23 Februari 2017.
"Nanti di paripurna apakah melalui musyawarah atau voting, tergantung orangnya di paripurna," kata politikus Partai Gerindra ini.
Usulan hak angket persoalan yang diistilahkan dengan sebutan Ahok Gate itu masih menjadi prokontra di kalangan DPR.
"Saya kira nanti masyarakat (yang) nilai," paparnya. Namun, yang jelas, kata dia, empat fraksi masih mengusulkan hak angket Ahok Gate itu.
Hak angket Ahok Gate diusulkan sejumlah anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
Hingga kini belum ada agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menetapkan jadwal rapat paripurna DPR memutuskan nasib usulan tersebut.
"Nanti lah kita bahas di Bamus. Kan kita belum ada penjadwalan di paripurna juga," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017). (Baca Juga: Usulan Hak Angket Jabatan Ahok Dibawa ke Paripurna
Surat usulan penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki keabsahan status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah dibacakan pada rapat paripurna DPR Kamis 23 Februari 2017.
"Nanti di paripurna apakah melalui musyawarah atau voting, tergantung orangnya di paripurna," kata politikus Partai Gerindra ini.
Usulan hak angket persoalan yang diistilahkan dengan sebutan Ahok Gate itu masih menjadi prokontra di kalangan DPR.
"Saya kira nanti masyarakat (yang) nilai," paparnya. Namun, yang jelas, kata dia, empat fraksi masih mengusulkan hak angket Ahok Gate itu.
Hak angket Ahok Gate diusulkan sejumlah anggota dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
(dam)