Dalami Kasus Suap Promosi Jabatan, KPK Periksa Sri Mulyani

Senin, 20 Maret 2017 - 10:22 WIB
Dalami Kasus Suap Promosi...
Dalami Kasus Suap Promosi Jabatan, KPK Periksa Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini) yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka suap promosi jabatan," ujara Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Selain Wakil Bupati Klaten ada beberapa lagi yang rencana diperiksa yakni Ajudan Bupati Klaten Nina Puspitasari, Anggota DPRD Kabupaten Klaten Eko Prasetyo, mantan Anggota DPRD Kabupaten Klaten Andy Purnomo, PNS Kabid Mutasi Kabupaten Klaten Slamet, PNS Pertanian Kabupaten Klaten Nugroho Setiawan serta dua pihak swasta yakni Sunarso dan Dina.

Kasus yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini menjadi tersangka didasari dari operasi tangkap tangan (OTT) dengan temuan uang di dalam lemari Sri Hartini Rp20 juta dan di lemari anak Sri Hartini yakni Andy Purnomo sebesar Rp300 juta.

Penyidik KPK juga sudah memanggil saksi dari kalangan Pemerintah Kabupaten Klaten di antaranya Ajudan Bupati Klaten Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Inspektur Klaten Syahruna. Kemudian, Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten Slamet, PNS Klaten Lusiana dan Sukarno.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua orang tersangka yakni Sri Hartini yang diduga sebagai penerima suap dan Suramlan, PNS yang diduga sebagai pemberi suap‎. Namun, tak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus skandal jual-beli jabatan ini.
(kri)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ini 4 Presiden Paling...
Ini 4 Presiden Paling Korup di Dunia
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Eksekusi Terpidana Andi Tejo Sukmono
Selama 2023, KPK Tetapkan...
Selama 2023, KPK Tetapkan 9 Pejabat Negara sebagai Tersangka Korupsi
Selain Oded, KPK Juga...
Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved