Polisi Tangguhkan Penahanan Tertuduh Makar Sri Bintang karena Sakit
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka dugaan kasus makar, Sri Bintang Pamungkas. Penangguhan penahanan dilakukan untuk alasan tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sri Bintang Pamungkas ditangguhkan karena sakit. Namun dia tidak menyebutkan sakit yang dialami.
"Jadi bukan dilepaskan, tapi kita tangguhkan penahanannya dengan pertimbangan penyakitnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Dia menambahkan, penangguhan diberikan karena adanya jaminan dari Ernalia selaku istri Sri Bintang Pamungkas. Menurutnya Ernalia menjamin suaminya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. (Baca: Ernalia Sri Bintang: Mau Makar Pakai Korek Api?)
"Apabila ada kekurangan, bisa kami mintai keterangan lagi. Yang menjamin istrinya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sri Bintang Pamungkas ditangguhkan karena sakit. Namun dia tidak menyebutkan sakit yang dialami.
"Jadi bukan dilepaskan, tapi kita tangguhkan penahanannya dengan pertimbangan penyakitnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).
Dia menambahkan, penangguhan diberikan karena adanya jaminan dari Ernalia selaku istri Sri Bintang Pamungkas. Menurutnya Ernalia menjamin suaminya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. (Baca: Ernalia Sri Bintang: Mau Makar Pakai Korek Api?)
"Apabila ada kekurangan, bisa kami mintai keterangan lagi. Yang menjamin istrinya," ucapnya.
(kur)